JURNALSUKABUMI.COM – Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi, Anita Mulyani menjelaskan asal mula peristiwa kebakaran mebel di Kampung Cibarengkok, Desa Cimanggu, Kecamatan Cikembar, sekira pukul 19.15 WIB, Selasa (21/07/2020).
Kebakaran Furniture milik Pasangan suami istri (Pasutri) Bubun (40) Vera (35) itu bermula saat pekerja mebel tengah membuat api dari kaleng cat untuk mengeringkan bahan furniture. Namun, tidak lama kemudian api menyambar cepat ke tempat bekas pengecatan.
“Sesaat mengetahui kejadian tersebut saksi berusaha untuk mematikan api tersebut. Namun, api semakin membesar,” kata Anita kepada awak media, Rabu (22/07/2020).
Lanjut Anita, saksi pun meminta pertolongan kepada warga dan sekira pukul 20.00 WIB, pemadam kebakaran (Damkar) tiba di lokasi kejadian dengan menerjunkan empat unit kendaraan.
Di lokasi, Petugas Damkar dibantu juga oleh warga sekitar, Polsek Cikembar, Koramil Cikekmbar, Sat Pol PP Kecamatan Cikembar dan BPBD Kabupaten Sukabumi.
“Api dapat dipadamkan sekira pukul 21.00 WIB. Kendati tidak ada korban jiwa. Namun kerugian ditaksir Rp 300 juta,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Posko Damkar Cibadak, Aam Harmana mendapatkan laporan dari pemilik mebel sekitar pukul 19:30 WIB. Saat tiba di lokasi api sudah besar dan bangunan sudah ambruk.
Kendaraan damkar yang diturunkan ke lokasi sambung Aam, ada 4 unit kendaraan dan selang satu jam, api berhasil dijinakan.
“Dua unit dari Posko Damkar Cibadak, satu unit dari Posko Cisaat, dan satu unit dari GSI. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut,” kata Aam.
Reporter : Ruslan AG II Redaktur: Ujang Herlan











