Oleh : Farida Nur Rahma M. Pd (Kepala Sekolah Dasar Islam Terpadu)
Luar biasa, Presiden Jokowi menumpahkan kekesalannya sampai ancam reshuffle jika jajaran menterinya tidak kerja extraordinary alias kerja biasa – biasa saja alias krisis “sense of crisis”.Penegasan presiden atas kekhawatiran jajarannya yang minim sense of crisis sangat bisa dipahami karena penambahan kasus terus menerus menyentuh angka seribu lebih setiap hari.
Bahkan, Indonesia menempati peringkat ke-31 di dunia untuk kasus Covid 19 dan menduduki peringkat tertinggi di Asia Tenggara. Prestasi yang miris.
Presiden Jokowi menyarankan agar penyerapan anggaran di optimalkan. Belanja yang menjadi kebutuhan di masa pandemi harus segera dikeluarkan. Mulai dari tunjangan dokter, dokter spesialis, belanja peralatan, anggaran bansos sampai anggaran untuk usaha kecil. Langkah itu dinilai presiden bisa memicu aktivitas perekonomian karena uang akan mengalir dan beredar di masyarakat.
4 hari kemudian, tepatnya 1 Juli 2020, virus krisis sense of crisis ini ternyata sudah menular sampai jajaran pemerintahan paling atas. Hal itu ditandai dengan naiknya Iuran BPJS. Ketetapan tersebut merupakan amanah presiden melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Naiknya iuran ini diakui untuk menjaga kesinambungan BPJS itu sendiri. Bagaimana dengan nasib kesinambungan rakyat itu sendiri?
Krisis sense of crisis ternyata sudah diidap terlebih dahulu oleh jajaran pemerintahan paling atas. Tengoklah kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang keluar di tengah pandemi membuat pengusaha dan pekerja kalang kabut. Liriklah anggaran untuk kebijakan Kartu Pra kerja yang dinilai tidak efektif. Tataplah dengan tajam apa kontribusi BPIP, beranggaran fantastik , sampai Pancasila saja mau diperas jadi Trisila sampai ekasila. Hal ini menjadi kontroversial di tengah-tengah masyarakat karena bermuatan yang menjurus ke ide komunisme.
Rasanya sesak menguntai kebijakan demi kebijakan. Karena kebijakan yang diharapkan dapat menyelesaikan masalah justru menambah permasalahan baru. Kebijakan yang sejatinya demi Kemaslahatan umat justru membuat depresi rakyat menjadi kumat. Karena kebijakan hanya menguntungkan para kapitalis yang terus berselera mengumpulkan pundi- pundi keuntungan.
Kapitalisme ini harus segera disudahi. Diganti dengan sistem yang mampu membuat kebijakan yang akan menjaga agama, jiwa, harta, keturunan, akal rakyat dari negara manapun yang mengembannya. Tentu sistem ini bukanlah sistem buatan manusia melainkan aturan yang berasal dari pemilik alam jagat raya sistem Ilahi.
Sistem Islam sudah terbukti menampilkan pemimpin yang akan menjadikan syariat Islam sebagai kompas penentu arah kebijakannya. Keimanan dan ketakwaan akan menjadi landasan kebijakannya. Sehingga dengan landasan tersebut akan tumbuh peraturan maupun kebijakan yang akan membawa berkah dari langit dan bumi.
“Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi…” (Al A’raf ayat 96).
Wallahu a’lam bishshawab.












