Pengedar Sabu di Sukabumi Diringkus, 245, 7 Gram Disita

Rabu, 1 Juli 2020 - 01:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Satnarkoba Polres Sukabumi Kota, berhasil meringkus H.S (41) pengedar narkoba jenis sabu – sabu di wilayah Sukabumi, pada Selasa (30/06/2020).

Berdasarkan informasi yang diperoleh, petugas berhasil mengamankan H.S di pinggir jalan tepatnya di Jalan Raya Limusnunggal, Kelurahan/Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi, sekitar pukul 13.00 WIB.

Pada saat di TKP, setelah dilakukan penangkapan ketika digeledah oleh petugas pelaku berkedapatan membawa barang bukti berupa narkoba jenis sabu. Barang bukti itu dibungkus plastik krip bening di saku celana depan dan satu buah plastik krip bening berukuran besar di dalam bungkus rokok di dalam bagasi motor yang dikendarainya.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sumarni saat jumpa pers pengungkapan kasus narkoba jenis sabu. Foto: RIKI/jurnalsukabumi.com

Tak ingin di kelabui, petugas pun melakukan pengembangan dengan mencari barang bukti lain ke rumah pelaku di daerah Nyalindung Kabupaten Sukabumi. Hasilnya, petugas menemukan dua buah plastik sabu – sabu berukuran besar dibalut lakban warna coklat, satu buah plastik Krip bening ukuran sedang yang berisi narkoba jenis sabu, 21 paket sabu-sabu dibungkus krip bening, satu unit timbangan digital dan alap hisap sabu (bong).

“Pada hari ini kami berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukum kami. Pelaku di lamankan di Jalan Raya Limusnunggal. Ini merupakan penangkapan terbesar kami, setelah dilakukan penggeledahan di rumah tersangka jajaran kami menemukan barang bukti lainnya. Keseluruhan barang bukti tersebut tersimpan dalam tas kecil warna krim, di dalam lemari di kamar tempat tidur pelaku,” kata Kapolres Sukabumi Kota Kepada AKBP Sumarni kepada wartawan, Selasa (30/06/2020).

Lanjut Sumarni, tersangka mengaku barang haram tesebut ia dapatkan dari daerah Karawang Jawa Barat, kemudian pelaku mengedarkan kembali sabu tersebut di daerah Kota dan Kabupaten Sukabumi.

“Saat ini tim Sat Narkoba masih melakukan pengembangan ke wilayah Karawang dan wilayah lain yang diduga ada kaitannya, dengan asal barang bukti sabu itu,” imbuhnya.

Dari pengungkapan tersebut polisi mengamankan, barang bukti berupa 3 buah plastik krip besar berisikan narkotika jenis kristal sabu, satu buah buah Krip sedang berisi sabu – sabu, 22 paket sabu – sabu dalam Krip kecil, satu buah timbangan digital, bong sabu, telepon genggam, dan satu unit kendaraan roda dua. Jika ditotal kan sabu – sabu yang berhasil diamankan petugas totalnya mencapai 245,7 gram.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 114 ayat (2) tentang subsidair pasal 113 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Reporter: Riki Rahardian | Redaktur: FK Robbi

Berita Terkait

Dulu Lahan ini Sawah Subur dengan Aliran Air Melimpah, Kini Tinggal Padang Rumput
17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 
Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah
Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen
Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Sukabumi, BPBD Pastikan Belum Ada Laporan Kerusakan
17 Tahun Irigasi Terbengkalai, Sawah Hilang, Warga Cikadu Gali Sumur di Bekas Saluran Air Demi Bertahan Hidup
Liburan Berubah Duka, Dua Pelajar Meninggal Terseret Ombak di Pantai Kapitol Sukabumi 
Resmi Dilantik, Kang Sule Kembali Pimpin SMSI Sukabumi Raya 2025–2028

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:53 WIB

Dulu Lahan ini Sawah Subur dengan Aliran Air Melimpah, Kini Tinggal Padang Rumput

Senin, 20 Juli 2026 - 21:23 WIB

17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 

Senin, 20 Juli 2026 - 18:39 WIB

Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah

Senin, 20 Juli 2026 - 15:54 WIB

Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:30 WIB

Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Sukabumi, BPBD Pastikan Belum Ada Laporan Kerusakan

Berita Terbaru