Kendaraan Besar Berkeliaran Bebas di Sukabumi, DPC Organda ‘Sentil’ Dishub

Rabu, 1 Juli 2020 - 22:41 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Pengawasan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi, mengenai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 17 tahun 2013 tentang Pengawasan dan Pengendalian Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dinilai lemah.

Hal tersebut dilontarkan Sekjen Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Sukabumi, Dede abdul latif kepada dihubungi jurnalsukabumi.com, Rabu (01/07/2020).

“Hingga saat ini, pengawasan Perda tersebut masih kurang efektip. Pasalnya, masih ditemukan kendaraan besar yang masih beroperasi pada jam yang tidak diperbolehkan sesuai Perda tersebut,” ujarnya.

Terlebih, Sukabumi kebanyakan dipadati oleh mobil-mobil dari luar. Dampaknya, jalan semakin padat dan butuh rekayasa lalulintas sesuai aturan yang sudah ditetapkan. “Pertanyaannya, pengawasan Dishub Kabupten Sukabumi selama ini kemana?,” kata Dede.

Dalam Perda tersebut menyebutkan, kendaraan besar hanya diperbolehkan melintas sekitar pukul 10.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB (dalam kota) dan pukul 19.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB (untuk luar kota).

“Hal ini misalanya, sampai sekarang kendaraan yang beroperasi dan dinilai melanggar aturan pun, terkesan sudah tak asing lagi,” terangnya.

Dampaknya sambung Dede, jelas sangat merugikan angkutan kecil yang beroperasi sehingga keberadaan Perda tersebut pun sudah tidak sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Selain itu, penataan transportasi yang tidak terarah.

“Alhasil kemacetan selalu saja terjadi di jam-jam krusial. Seperti, sore dan pagi hari,” bebernya.

Organda sangat menyayangkan pengawasan Dishub yang masih jauh dari kata harapan dan tidak sejalan dengan Visi misi Bupati. Pihaknya, kerap menerima banyak keluhan terkaitan kepadatan lalulintas di jalur Utara Sukabumi misalnya.

“Selain itu, banyak juga pengusaha mengeluh karna penghasilan mereka berkurang akibat tata kelola transportasi sangat buruk,” tandasnya.

Reporter : Ruslan AG II Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Terima Aset Rampasan KPK Rp1,94 Miliar, Bupati Sukabumi: Ini Amanah
Buaya 70 Kg Terjerat Jaring di Sungai Cibubuay, Warga Simpenan Sebut Ada Buaya Kedua
Dikenal Kerap Isi Pengajian, Pria di Nyalindung Sukabumi Diduga Cabuli 7 Anak
Nelayan Temukan Jasad Mengapung, Ternyata Pelajar Hilang Terseret Ombak 4 Hari Lalu
Pengerukan Tanah Merah Belum Berizin Kembali Disorot, BEM PTNU Desak Penghentian Sementara!
Pelantikan PWI Jabar, KDM Tekankan Peran Pers Perangi Hoaks
Tegaskan Arahan KDM, Aktivitas Pengerukan Tanah Merah di Nagrak Disidak
Purwasari Diterpa Cuaca Ekstrem, 52 Rumah Rusak dan 9 Pohon Tumbang

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:55 WIB

Terima Aset Rampasan KPK Rp1,94 Miliar, Bupati Sukabumi: Ini Amanah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:35 WIB

Buaya 70 Kg Terjerat Jaring di Sungai Cibubuay, Warga Simpenan Sebut Ada Buaya Kedua

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:42 WIB

Dikenal Kerap Isi Pengajian, Pria di Nyalindung Sukabumi Diduga Cabuli 7 Anak

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Nelayan Temukan Jasad Mengapung, Ternyata Pelajar Hilang Terseret Ombak 4 Hari Lalu

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:08 WIB

Pengerukan Tanah Merah Belum Berizin Kembali Disorot, BEM PTNU Desak Penghentian Sementara!

Berita Terbaru