JURNALSUKABUMI.COM – Jelang Pilkada Kabupaten Sukabumi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi menggelar Memorandum of Understanding (MOU), Rabu (01/07/20).

Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Bambang Yunianto mengatakan, pelaksanaan MoU sendiri nantinya untuk pendampingan dan penerangan hukum antara penyelenggaran Pilkada yakni KPU Kabupaten Sukabumi. Tentunya, MoU akan turut serta mensukseskan Pilkada Sukabumi mendatang.
“Menghadapi Pilkada ini kami akan turut mensukseskan, ada banyak tugas yang memang harus kami lakukan. Mulai dari tahapan, pelaksanaan dan akhir pelaksanaan hingga jika muncul persengketaan nanti,” ungkap Bambang kepada jurnalsukabumi.com.

Sejumlah tahapan mulai dari penyerapan anggaran, realisasi dan perselisihan Pilkada nanti, Kejari Kabupaten Sukabumi selaku pengacara negara tentunya harus hadir dan membantu perhelatan ini.
“Dalam MOU ini khususnya pendampingan dalam keperdataan dan tata usaha negara, mulai dari pertimbangan hukum dan bantuan hukum nantinya,” katanya.
Menurut Bambang, nantinya KPU dengan Kejari Sukabumi melakukan diskusi dan konsultasi kaitan pelaksanaan Pilkada. “Jika ada gugatan-gugatan dalam perselisihan Pilkada atau lainnya nanti. Kejaksaan akan mendampingi dan membantunya,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi Ferry Gustaman mengatakan, kegiatan MOU yang dilakukannya sendiri dalam rangka mensukseskan Pilkada nanti dan perintah KPU RI dan Kejagung RI untuk Pilkada nanti. MoU ini sudah menjadi rencana awal yang nantinya dalam pelaksanaan Pilkada, Kejari bisa mendampingi.
“Kami sangat berterima kasih dalam pelaksanaan MOU ini, yang nantinya kejaksaan akan mendampingi, mengawasi dan memberikan pengarahan kaitan pengadaan logistik nanti,” katanya.
Menurut Ferry, ada banyak hal yang memang dalam pelaksanaan Pilkada nanti harus bisa sukses tanpa ekses, dari tahap awal hingga akhir nanti. “Memang kegiatan MoU ini nantinya ada perluasan lagi dengan sejumlah lembaga yakni Kepolisian dan direktorat lainnya,” pungkasnya.
Hadir dalam MoU tersebut Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Muhamad Adib Adam, Kepala Seksi Intelijen Aditia Sulaeman, Kasi Barang Bukti Gema Wahyudi, dan jaksa fungsional Alfian. Sementara dari KPU Kabupaten Sukabumi dihadiri pula beberapa komisioner, di antaranya Budi Ardiansyah, Ayi Saefudin, Merry Sariningsih, Hamdan Safari, dan Kepala Sekretariat Hasan Basri.
Reporter: Ifan | Redaktur: FK Robbi












