JURNALSUKABUMI.COM – Satreskrim Polsek Nagrak, Polres Sukabumi, kembali berhasil mengamankan seorang pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayahnya, Jumat (19/06/2020).
Pelaku yang berinisial IP alias Icik (22) tersebut diamankan pihak kepolisian di Kampung Kebonkai, Desa Darmareja, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi.
Aksi penangkapan pelaku yang merupakan masih residivis itu pun sempat kejar-kejaran. Namun, tidak lama Satreskrim Polsek Nagrak berhasil melumpuhkannya.
“Betul, pelaku IP alias Icik ini merupakan spesialis Curnamor di wilayah kami. Penangkapan dilakukan atas pengaduan atau laporan warga yang sering kehilangan motor,” ujar Kanit Reskrim Polsek Nagrak Aipda Suhayandi kepada jurnalsukabumi.com di lokasi.
Tak hanya itu, lanjut dia pelaku IP ini juga diketahui seorang residivis atas kasus pencurian motor di wilayah yang sama. Dalam aksinya polisi berhasil mengamankan satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna merah dengan Nopol F 2099 UG.
“Iya untuk selanjutnya kami sedang melakukan pengembangan dan pemeriksaan terhadap IP lebih dalam,” pungkasnya.
Reporter : Ifan II Redaktur: Ujang Herlan












