JURNALSUKABUMI.COM – Nahas, pria berinisial BI usia 37 tahun ditemukan tewas gantung diri dirumahnya di Kampung Citugu RT. 04/06, Desa Sukasirna, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Rabu (17/06/20).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pria yang berprofesi sebagai buruh pabrik L&B Parungkuda itu pertama kali diketahui oleh ibu kandungnya sekira pukul 06.30 WIB. Posisi BI sudah dalam posisi tergelantung dan tak bernyawa.
“Ya betul, kita sudah olah tempat kejadian perkara dan melakukan pemeriksaan terhadap korban dan keluarga korban,” ujar Kanit Reskrim Polsek Cibadak, Polres Sukabumi Iptu Madun kepada Jurnalsukabumi.com.
Sambung Madun, menurut keterangan sebelumnya korban ini di tinggal sementara oleh istrinya ke Palabuhanratu sekitar pukul 05.00 WIB. Kepergian sang istrinya tersebut beralasan untuk mengambil BPJS.
Hingga saat ini, motif dan alasan BI nekat mengakhiri hidupnya dengan gantung diri ini masih dalam pengembangan pihak kepolisian.
“Korban ini sudah beristri dan memiliki anak tiga. Untuk langkah selanjutnya korban langsung dimakamkan di TPU sekitar, karena pihak keluarga menolak untuk dilakuka otopsi,” pungkasnya.
Reporter: Ifan II Redaktur: Ujang Herlan












