Pansus APBD 2019 Digodok Dewan, Pemkab Diminta Buka-bukaan

Jumat, 29 Mei 2020 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Hasil rapat Panitia Khusus (Pansus) II dalam pembahasan dan evaluasi terhadap Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2019 diperpanjang sampai tanggal 5 Juni 2020 mendatang.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Agus Zen Nurahray mengatakan, alasan perpanjangan waktu pembahasan tersebut, dikarenakan ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum memberikan laporan secara transaparan dan akuntabel.

“Terpaksa LKPJ ini diundur karena ada beberapa laporan OPD yang kurang akuntabel,” ujarnya.

Pansus II meminta kepada pemerintah daerah bahwa laporan yang dituangkan di dalam LKPJ ini merupakan laporan yang menggambarkan keberhasilan atau kegagalan yang tertuang di dalam dokumen Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD).

“Laporan kepala daerah diluar dari laporan yang tertuang di dalam dokumen APBD yang sah akan kami tolak dan dipertanyakan. Bahkan, terus akan kami soroti,” tegasnya.

Masih kata Zen, karena hal yang paling penting dalam pembahasan LKPJ ini adalah pertanyaan sejauh mana APBD berjalan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mendorong terjadinya pemerataan dan dan lebih dapat menjamin keadilan. Kemudian sejauh mana akuntabilitas publik yang ada pada LKPJ ini.

“Dari aspek hukum kami ingin mempertanyakan jaminan adanya kepatuhan terhadap aturan yang diisyaratkan dalam penggunaan sumber dana publik dengan prinsip penggunaan anggaran yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel,” bebernya.

Tidak sampai disana, Pansus II akan melakukan tahapan pembahasan LKPJ sesuai dengan aturan pasal 22 peraturan pemerintah yaitu membahas secara internal dan ditetapkan menjadi keputusan DPRD.

Setelah itu, disampaikan kepada pemerintah daerah berupa saran dan rekomendasi pada rapat paripurna istimewa nanti untuk dijadikan sebagai pegangan pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan yang lebih profesional, taat aturan dan mengedapankan prinsip demokrasi.

“Pansus II akan menjadwalkan untuk uji petik lapangan agar penilaian lebih objektif dan kami juga akan memanggil beberapa OPD yang dianggap belum akurat atas laporan yang dibuatnya,” pungkasnya.

Repoter: Hendi II Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Pemkab Sukabumi Perkuat Layanan Publik, 95 Pejabat Fungsional Resmi Dilantik
Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda
Emak-emak Terdampak Pergeseran Tanah di Bantargadung Tagih Janji Relokasi
Fatal! Dokumen MCU Tertukar, Kesempatan Kerja Warga Sukabumi Nyaris Terancam
Jeruji Sel Dijebol, Tahanan Polsek Lengkong Kabur dan Lukai Polisi Saat Dikejar
Kejari Sukabumi Terima Pelimpahan Kasus Kematian Nizam, Ayah Kandung Jadi Tersangka
Pengembang Perum Pratama Residence Cijulang Kembali Didemo, Warga: Stop Janji Busuk! 
Truk Wingbox Terguling Usai Hantam Mobil Listrik BYD di Exit Tol Parungkuda

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:01 WIB

Pemkab Sukabumi Perkuat Layanan Publik, 95 Pejabat Fungsional Resmi Dilantik

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:52 WIB

Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda

Senin, 29 Juni 2026 - 13:56 WIB

Emak-emak Terdampak Pergeseran Tanah di Bantargadung Tagih Janji Relokasi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:34 WIB

Fatal! Dokumen MCU Tertukar, Kesempatan Kerja Warga Sukabumi Nyaris Terancam

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:12 WIB

Jeruji Sel Dijebol, Tahanan Polsek Lengkong Kabur dan Lukai Polisi Saat Dikejar

Berita Terbaru