JURNALSUKABUMI.COM – Jajaran Polsek Cibadak, Polres Sukabumi memasuki Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Sukabumi memeriksa 406 kendaraan yang terdiri dari roda dua, roda empat dan mobil angkutan, Selasa (26/05/20).
Kapolsek Cibadak Kompol Hadi Santoso mengatakan, pelaksanaan penyekatan bertempat di Pertigaan Simpang Ratu Cibadak Jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan/Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi dengan menurunkan Polres ( Satgas Preventif ) empat personil, Polsek Cibadak sembilan personil, BPBD lima personil, Pol PP tujuh personil, Dishub tiga personil, serta TNI tiga personil, Dinkes empat personil dan Damkar empat personi.
“Kendaraan arah dari Bogor dan Jakarta yang kami periksa Sepeda Motor263, Mobil Penumpang 125 dan Mobil Barang 18,” ungkap Hadi.
Sementara kendaraan yang diputar balikan sebanyak sembilan kendaraan penumpang, tidak menggunakan masker sebanyak 74 orang, tidak menggunakan sarung tangan 322 orang dan tidak gunakan helm 14 kendaraan.
“Penumpang tidak jaga jarak sebanyak117 kendaraan dan lebih muatan diatas 50 persen 34 kendaraan,” pungkasnya.
Reporter: Ifan || Redaktur: FK Robbi






