Diperbarui! Jam Operasional Warung dan Toko Swalayan Jual Barang Kebutuhan Pokok di Kabupaten Sukabumi

Sabtu, 16 Mei 2020 - 21:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


JURNALSUKABUMI.COM – Jam operasional warung dan toko yang menjual barang kebutuhan pokok selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Sukabumi diperbarui. Awalnya sampai pukul 16.00 WIB kini jam operasionalnya dibatasi per harinya hingga pukul 20.00 WIB.

Pembaruan waktu itu berdasarkan surat Nomor 510/1822/DAG berkop Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DPKUKM) Kabupaten Sukabumi, jam operasional warung dan toko swalayan (minimarket, supermarket, perkulakan).

Pembatasan jam operasional per tanggal 15 Mei 2020 ditandatangani Kepala DPKUKM, Ardiana Trisnawiana merupakan ralat surat bernomor: 510/1796/DAG tanggal 13 Mei 2020 perihal Pembatasan Jam Operasional.

“Pembatasan jam operasional warung dan toko swalayan yang menjual sembako dengan batasan jam operasional setiap harinya buka sampai dengan pukul 20.00 WIB,” tulis surat yang ditujukan kepada para pemilik warung dan toko swalayan tersebut. 

Camat Cibadak, Lesto Rosadi membenarkan adanya pembaruan batasan jam operasiona warung dan toko swalayan penjual barang kebutuhan pokok tersebut. 

“Awalnya kan hanya sampai pukul 16.00 WIB, sekarang jam operasionalnya dibatasi sampai pukul 20.00 WIB setiap harinya,” ungkapnya.

Reporter: Irpan Rifaudin II Redaktur: Rustandi

Berita Terkait

Polisi Ringkus Empat Pelaku Kasus Pengeroyokan Maut di Sukaraja, Dua Orang Masih Buron
BPR Sukabumi Umumkan Pelayanan Operasional Bakal Buka Kembali Tanggal 18 Mei 2026
Atasi Parkir Liar, Halaman Depan RSUD Palabuhanratu Disterilkan Petugas Gabungan
Wujud Nyata CSR, 4 Perusahaan di Gunungguruh Tuntaskan Perbaikan Drainase di Desa Cikujang
Pupuk NPK ‘Zonk’ Beredar, SMSI Sukabumi Raya Soroti Kinerja KP3 Sukabumi
Viral Dugaan Pemerkosaan Anak di Parungkuda, Terduga Pelaku Sempat Diamuk Massa
Warga Cibadak Bakal Nikmati Perluasan Jaringan Air Bersih Perumda AMTJM
Mahar Belum Terbayar, Nyawa Sudah Melayang: Tragedi Karyawan Minimarket di Jampangkulon

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:49 WIB

Polisi Ringkus Empat Pelaku Kasus Pengeroyokan Maut di Sukaraja, Dua Orang Masih Buron

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:52 WIB

BPR Sukabumi Umumkan Pelayanan Operasional Bakal Buka Kembali Tanggal 18 Mei 2026

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:38 WIB

Atasi Parkir Liar, Halaman Depan RSUD Palabuhanratu Disterilkan Petugas Gabungan

Senin, 11 Mei 2026 - 19:11 WIB

Wujud Nyata CSR, 4 Perusahaan di Gunungguruh Tuntaskan Perbaikan Drainase di Desa Cikujang

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:08 WIB

Pupuk NPK ‘Zonk’ Beredar, SMSI Sukabumi Raya Soroti Kinerja KP3 Sukabumi

Berita Terbaru

RAGAM

DPPKB: Kampung KB Desa Kalibunder Jadi Pusat Perubahan

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:44 WIB