JURNALSUKABUMI.COM – Protokoler Covid-19 di PT. Amerta Indah Otsuka (AIO) yang berlokasi di Jalan Raya Siliwangi No. KM 28, Desa Kutajaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi bisa dijadikan contoh oleh perusahaan lainnya.
Pasalnya, langkah tersebut terbilang cukup efektif dalam mencegah penyebaran virus Corona yang tengah melanda dan kerennya lagi, sudah dilakukan sejak beberapa bulan terakhir ini.
Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 atau Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Iyos Somantri mengatakan, pihainya telah melakukan kunjungan langsung ke PT. AIO untuk memonitoring kelengkapan protokoler Covid-19. Ternyata, setelah dilakukan pengecekan kedalam, semuanya lengkap dan sudah dilakukan dengan optimal.
“Kami melihat didalam, protokoler kesehatan semuanya sudah dilakukan semaksimal mungkin, aturannya sudah dilakukan, saya harap perusahaan lain bisa meniru jejak perusahaan ini,” ujarnya kepada jurnalsukabumi.com, Jumat, (15/05/20).

Sementara itu, Plant Director PT Amerta Indah Otsuka Miftachul Djauhari menjelaskan, bahwa protokoler di perusahaan ini sudah dilakukan dari beberapa bulan kebelakang. Bahkan, di tempat tersebut selain menyediakan protokoler di setiap titik perusahaan seperti tempat cuci tangan, hand sanitizer, dan pengecekan suhu, pihaknya melakukan pembatasan area dengan menggunakan 12 pin warna.
“Dari awal gerbang masuk pabrik, kita sudah menyediakan pencucian tangan, hand sanitizer dan pengecekan suhu tubuh, supaya setiap karyawan atau tamu yang masuk bisa dicek terlebih dahulu,” jelasnya.
Dikatakan Djauhari, pembagian zona tersebut terbagi 12 area. Misal, ada yang menggunakan pin warna merah, itu tidak bisa masuk ke zona yang menggunakan pin warna lainnya, dan kalau mereka ketahuan melanggar, maka langsung dilakukan peneguran.
“Jadi kita sudah mempunyai zona masing-masing, maka dari itu kita tidak bisa keluar dari zona tersebut, terlepas mau kekamar mandi atau tempat ibadah, karena disetiap zona kita sudah siapkan fasilitasnya,” paparnya.
Lanjut dia, Bahkan kalau ada salah satu karyawan melanggar, maka akan dilakukan peneguran, siapapun itu orangnya. “Semoga pandemi ini bisa secepatnya membaik, karena dengan situasi seperti ini pihaknya sulit melakukan aktivitas, karena semuanya dibatasi,” pungkasnya.
Reporter: Herwanto II Redaktur: Ujang Herlan












