JURNALSUKABUMI.COM – Dalam rangka operasi cipta kondisi (Cipkon), jajaran Anggota Polsek Cicurug, Polres Sukabumi berhasil mengamankan belasan botol minuman keras di sebuah toko jamu yang berada di wilayahnya.
Kapolsek Cicurug Kompol Simin A Wibowo mengatakan, kegiatan tersebut memang sudah menjadi agenda rutin setiap Sabtu malam, bahkan untuk di bulan suci Ramadhan, kegiatan tersebut semakin ditingkatkan.
“Kita berhasil mengamankan belasan botol miras berjenis anggur merah dan putih yang dijual oleh salah satu toko jamu yang berada di wilayah kami,” ujarnya kepada jurnalsukabumi.com, Sabtu (9/5/20/20).
Menurutnya, giat tersebut dilakukan secara bersamaan dengan dibantu oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Cicurug dan jajaran Koramil 0713 Cicurug.
“Kita menyisir ke titik rawan yang suka dijadikan tempat nongkrong anak muda dan ke warung-warung jamu yang berada di wilayah Cicurug,” tandasnya.
Ia berharap, dengan seringnya dilakukan operasi cipta kondisi, semoga masyarakat lebih meningkatkan kesadarannya untuk tidak mengkonsumsi minuman haram tersebut. Apalagi pihaknya tengah melakukan giat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Kalau ada kedapatan anak-anak muda sedang nongkrong, langsung kami arahkan untuk pulang ke rumahnya masing-masing dan kami himbau agar mereka tidak keluar rumah selama pandemi ini belum berakhir,” cetusnya.
Reporter: Herwanto
Redaktur: Ujang Herlan






