JURNALSUKABUMI.COM – Papan spanduk himbauan agar tidak mudik selama massa pandemi Covid-19 bagi warga khususnya di Kelurahan/ Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, dipasang hari ini, Rabu (06/05/20).
Berdasarkan informasi yang dihimpun jurnalsukabumi.com, Pemasangan spanduk dan baliho tersebut dilakukan langsung tiga pilar di kelurahan tersebut yakni, Lurah Cibadak, Budi Andriana, Bhabinkamtibmas, Brigadir Sandi Praja dan Babinsa Peltu Dendin.
Adapun isi baliho dan spanduk tersebut juga terbilang cukup unik, bahkan menarik minat baca bagi setiap warga yang melintas. Seperti hapnya kutipan berikut ini.
“Jangan mudik! Nikamat membawa sengasara 700 ribu orang terancam terinfeksi 1 orang bisa tulari 496 orang dalam sebulan. Orang tua 3x lebih rentan terinfeksi, lindungi diri, orang tua dan keluarga di kampung halaman,”.
Dalam spanduk tersebut juga tidak lain, sebagai ajang sosialisasi dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan PSBB di Kabupaten Sukabumi ini.
“Ya, hari spanduk sudah terpasang di beberapa titik wilayah hukum Polsek Cibadak khususnya. Kita himbau,
untuk tidak melaksanakan mudik lebaran tahun 2020,” ujar Kapolsek Cibadak Kompol H. Hadi Santoso.
Memang kata dia, khususnya di Kelurahan Cibadak ini selalu kompak seperti halnya dalam melakukan upaya pencegahan wabah Virus Corona (Covid-19). Baik,
dengan melakukan langkah-langkah preventif dan memberikan himbauan kepada masyarakat secara intens.
“Ayo kita sama-sam dukung. Karena, kita tidak tahu siapa yang berpotensi terpapar pada kerumunan orang. Oleh sebab itu, kita hindari dan jangan sampai tertular dari virus corona ini,” pungkasnya.
Reporter: Herwanto
Redaktur: Ujang Herlan






