JURNALSUKABUMI.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sukabumi, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke beberapa toko pakaian dan toko makanan, di pusat pembelanjaan salah satunya di City Mall, yang berada di Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi. Selasa (05/05/20).
Berdasarkan pantauan di lokasi, beberapa personel mendatangi satu persatu toko sedikitnya ada enam titik yang didatangi petugas. Dalam sidak tersebut, petugas masih menemukan beberapa toko pakaian dan makanan yang belum memberlakukan protokol kesehatan, seperti penerapan Pisycal Distancing dan Social Distancing dalam pelayanannya.
Terpaksa petugas langsung menghimbau dan menginstruksikan pihak menejemen untuk memberlakukan protokol kesehatan, yang menjadi anjuran pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran virus corona. Yang lebih mengkhawatirkannya tidak sedikit masyarakat yang tidak mengenakan masker.
“Kurang lebih ada enam titik yang kita datangi, seperti memantau pengunjung, dan menghimbau pembelian di kasir, kita himbau agar pembelinya menerapkan Social Distancinng dan Pisycal Distancing agar menjaga jarak ketika membayar,” kata Kabid Gakda Satpol PP Kota Sukabumi, Sudrajat, kepada wartawan, Selasa (05/05/20).
Lanjut dia, menjelang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa pertokoan saat ini, terpantau masih terjadi lonjakan pengunjung, namun jumlahnya tidak seperti hari-hari sebelumnya.
“Situasi berdasarkan dilapangan jelang PSBB nanti masih terjadi lonjakan pengunjung,” imbuhnya.
Sementara untuk mengantisipasi terjadi kembali lonjakan itu. Kata Ajat, pihaknya kini telah menginstruksikan pemilik usaha untuk membatasi jumlah pengunjung yang datang.
“Kita akan bekerjasama dengan manajernya. Untuk, membatasi pengunjung, minimal antrian tidak terlalu panjang dan kita bagi waktunya apabila yang di dalam masih melakukan aktivitas pembelian, sementara yang diluar kita amankan dulu supaya tidak masuk,” jelasnya.
Ia menambahkan, dalam Sidak tersebut tidak sedikit juga ditemukan masyarakat yang tidak mengenakan masker, untuk itu Ia berharap masyarakat lebih mematuhi peraturan pemerintah demi mencegah penyebaran virus corona ini.
“Kalo sesuai PSBB warga tak mengenakan masker, tidak ada sanksi, tapi kita berikan edukasi dan himbauan agar mereka menggunakan maskernya,” tandasnya.
Reporter: Riki Rahardian
Redaktur: FK Robbi






