Oleh: Dewex Sapta Anugrah (Sekretaris DPC Diaga Muda Indonesia Kabupaten Sukabumi)
Sangat disayangkan atas viralnya video para kepala desa yang menolak bantuan gubernur untuk masyarakat. Karena dengan beredarnya video tersebut jelas akan ada dampak dari viralnya statmen perwakilan Kepala Desa se-Kabupaten Sukabumi. Hal tersebut tentu berkaitan dengan situasi ekonomi masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19 ini sangat beragam.
Dan hal yang harus kita perhatikan adalah lapisan masyarakat bawah yang jelas sangat membutuhkan bantuan tersebut. Sehingga jika ini terjadi penolakan, lantas apakah para kepala desa ini memiliki solusi yang konstruktif bagi pemenuhan bantuan masyarakat?
Mengenai video yang beredar atas penolakan bantuan yang akan diberikan oleh gubernur untuk masyarakat yang terkena dampak atas pandemi Covid 19 ini sangat disayangkan. Pasalnya bantuan tersebut merupakan bantuan langsung yang akan didistribusikan oleh pemerintah provinsi langsung kepada masyarakat, terutama masyarakat prasejahtera yang belum mendapatkan bantuan baik PKH ataupun BPNT yg telah berjalan.
Pasalnya jika memang bantuan tersebut di tolak karena adanya tumpang tindih data dan sebagainya. Seharusnya ini sudah dilakukan verifikasi sebelumnya dan pihak desa melakukan sinkronisasi data dengan pihak-pihak yang lain, agar bantuan ini tepat sasaran.
Walau hal ini sudah diklarifikasi oleh pihak APDESI, tetapi ini sudah menjadi konsumsi publik yang jelas akan mengganggu proses pendistribusian bantuan tersebut.
Dan jika memang data pihak Pemprov masih menggunakan tahun 2015, maka berarti ini tidak ada update data terbaru sehingga akan menyulitkan pihak terkait. Terlebih bagi saya ini bukan persoalan hal teknis, melainkan substansi bantuan tersebut harus segera terdistribusikan langsung ke masyarakat.
Oleh karena itu, seharusnya para kepala desa yang melakukan siaran video tersebut memahami betul redaksi dan narasi yang akan disampaikan kepada masyarakat, sehingga tidak terkesan ada upaya penolakan bantuan bagi masyarakat.
Karena jika saja bantuan tersebut ditolak, maka ini akan berdampak buruk bagi integritas para kepala desa yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Karena bagi sebagian masyarakat desa, bantuan tersebut sangat dibutuhkan di tengah situasi seperti ini, karena masyarakat desa sangat merasakan betul bahwa dampak dari Covid 19 ini berimbas juga pada pendapatan mata pencaharian mereka, dan ekonomi tersendat karena pandemi ini.












