JURNALSUKABUMI.COM – Ratusan buruh PT Gunung Salak (GS) Sukabumi yang beralamat di Kampung Pasirdalem RT 01/02, Desa Babakanpari, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi melakukan aksi mogok kerja. Pasalnya mereka sempat diliburkan selama dua hari, Rabu, (15/04/20).
Melalui pantau jurnalsukabumi.com di lokasi, masa aksi tersebut dominasi perempuan dan di kawal oleh dua orang orator. Ratusan buruh mengenakan pakain warna pink dan berkumpul dan bersorak meneriakan tuntutannya, sejumlah aksi tersebut menuntut terkait meliburkan karyawan selama dua hari dan upah yang tak jelas.
Ketua DPC Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) Kabupaten Sukabumi Dadeng Nazarudin mengatakan bahwa, dalam aksi spontan ini, mereka menuntut kepastian selama diliburkan dua hari kemarin.
“Kemarin sempat diliburkan selama dua hari, namun libur tersebut tidak ada penjelasan dari pihak perusahaan, maka dari itu teman-teman buruh menanyakan penjelasannya, kemarin itu libur apa dan haknya seperti apa,” ujarnya kepada jurnalsukabumi.com, Rabu (15/04/20).
Menurutnya, pihak perusahaan meliburkan karyawannya selama dua hari yakni pada tanggal 13 dan 14 April 2020 kemarin. Namun, tanpa ada kesepakatan dan kejelasan terkait teknis dan mekanisne upahnya.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada hasil keputusan dari mediasi antara pihak perusahaan, Disnakertrans, serikat buruh dan perwakilan buruh.
Reporter: Herwanto
Redaktur: FK Robbi












