JURNALSUKABUMI.COM – Salah satu anggota Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit, Nendar Supriyatna mempertanyakan tanggung jawab dan sikap Bupati sebagai ketua LKS Tripartit, yang sampai saat ini belum mengambil sikap tegas terkait dengan banyaknya perusahaan beroprasi dan buruh yang masih beraktivitas.
Menurutnya, Dalam persoalan industrial, ditingkat kabupaten ada yang disebut dengan LKS Tripartite. Yang mana lembaga tersebut merupakan keterwakilan dari berbagai unsur.
“Ada unsur pengusaha yang diwakili oleh organisasinya. Yaitu, Asosiasi Pengusaha Indonisia (APINDO), dan buruh yang diwakili oleh organisasi serikatnya. Serta LKS Tripartite tersebut yang mana ketuanya itu Bupati Sukabumi,” kata Nendar saat dihubungi jurnalsukabumi.com, melalui akun WhatSapp pribadinya, Rabu (01/03/04).
Dalam Situasi dan kondisi saat ini sambung Nendar, tentunya diharapkan ketua LKS untuk segera mengambil sikap dengan meminta saran pendapat dan pandangan dari semua unsur yang ada di LKS Tripartite.
“Kalau misalkan diam saja repot. Apa pak Ketua LKS menunggu ada korban, atau menunggu ada kericuhan (kisruh di pabrik), akibat dari salah satu pihak (pengusaha/buruh) mengambil langkah duluan dalam menyikapi situasi Corona ini.” tandasnya
Pria yang kini menjabat sebagai Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Federasi Kehutanan Industri Umum Perkayuan Pertanian dan Perkebunan, Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (F Hukatan KSBSI), Kabupaten Sukabumi, ini juga. Meminta kepada ketua LKS agar meminta saran kepada seluruh anggota yang ada dalam LKS
“Kita di Sukabumi ada lima organisasi serikat buruh, saya salah satu pimpinan dari F HUKATAN KSBSI mewakili ribuan anggota meminta pak Bupati dengan kapasitas sebagai ketua LKS Tripartit untuk segera mengambil sikap dengan meminta saran pendapat para pihak. Karena, pastinya ada pro dan kontra, tapi jangan juga akhirnya ratusan ribu buruh di Sukabumi jadi korban.” pungkasnya.
Reporter : Ruslan AG
Redaktur: Ujang Herlan
Discussion about this post