JURNALSUKABUMI.COM – Rencana Pemerintah Pusat akan mengundur jadwal pilkada serentak 2020, berimbas pada Pilkada Kabupaten Sukabumi yang akhirnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi menaggapi hal tersebut.
“Kami taat terhadap apa yang diputuskan oleh pemerintah dan KPU RI kapan pun dilaksanakannya Pilkada, namun secara kelembagaan KPU Kab Sukabumi sikap sudah disampaikan mendukung Pilkada untuk diundur,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Ferry Gustaman, kepada jurnalsukabumi.com.
Menurut Ferry, pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sukabumi, agar sejenak melupakan hiruk pikuk dan perdebatan Pilkada 2020.
“Mari fokus sekarang menjaga kesehatan dan menghindari virus corona, hilangkan perbedaan dan pendapat pilihan politik,” ungkapnya.
Saat ditanya, bagaiman soal anggaran yang disiapkan Pilkada 2020, direlokasi penanganan covid 19, Ferry Gustaman mengikuti aturan dan perintah pusat.
“Sikap kami jelas bahwa anggaran untuk pilkada tidak kami ambil dan mendukung pemerintah agar dipergunakan untuk kepentingan penanggulangan Covid 19,” pungkasnya.
Reporter: Ifan
Redaktur: FK Robbi
Discussion about this post