Polisi Bubarkan Acara Resepsi Pernikahan di Parakansalak, Ada Apa?

Sabtu, 28 Maret 2020 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Kegiatan resepsi pernikahan di wilayah Desa Bojongasih, Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi terpaksa dibubarkan pihak kepolisian setempat, Sabtu (28/03/20).

Pembubaran tersebut mengacu terhadap Maklumat Polri yang berisi kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona. Juga sebagai langkah preventif upaya pencegahan ditengah wabahanya penyebaran virus saat ini.

Kapolsek Parakansalak, AKP Slamet Irianto mengungkapkan, sosialisasi dan antisipasi penyebaran virus asal Wuhan ini telah dilakukannya. Bahkan, tak jarang pihaknya menghimbau tidak dibenarkan jika ditengah wabah virus ini ada kerumunan masyarakat, termasuk acara hajat nikahan.

“Maklumat Kapolri yang dimaksud adalah Maklumat bernomor Mak/2/III/2020 ini diteken langsung oleh Kapolri Jenderal Idham Azis pada Kamis (19/3) kemarin. Tertuang kalimat agar kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik di tempat umum dan di lingkungan sendiri ditiadakan,” ujar AKP Slamet Irianto kepada jurnalsukabumi.com, Sabtu (28/03/20).

Kapolsek Parakansalak AKP Salmet Irianto saat menghimbau pembubaran acara respsi pernikahan.

Dalam acara pernikahan tersebut kata dia, didampingi pihak koramil serta kecamatan secara terpaksa menghimbau untuk membubarkan diri dari keramaian massa ini. Pihaknya juga mengingatkan, agar tidak terjadi kembali hal serupa khususnya di wilayah Parakansalak.

“Kepada seluruh pengunjung silahkan untuk membubarkan dalam waktu 1 menit. Mari kita bersam-sama menjaga keselamatan karena tidak tau siapa yang membawa penyakit,” tegasnya saat imbauan dalam acara pernikahan tersebut.

Pihaknya pun menyampaikan permohonan maaf khususnya kepada keluaraga hajat dengan sangat terpaksa dibubarkan. Pihak pelaksana acara hajatan pun dapat menerima dan tamu undangan dengan sadar membubarkan diri.

“Kami mohon maaf kepada bapak pemilik hajat dengan sangat. Kami juga sudah mensosialisasikan baik terhadap pemerintah desa maupun seceta langsung. Demikian himbauan kami agar dapat diindahkan,” pungkasnya.

Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Polisi Ringkus Empat Pelaku Kasus Pengeroyokan Maut di Sukaraja, Dua Orang Masih Buron
Atasi Parkir Liar, Halaman Depan RSUD Palabuhanratu Disterilkan Petugas Gabungan
Viral Dugaan Pemerkosaan Anak di Parungkuda, Terduga Pelaku Sempat Diamuk Massa
Mahar Belum Terbayar, Nyawa Sudah Melayang: Tragedi Karyawan Minimarket di Jampangkulon
BK Lakukan Pendalaman Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD Kota Sukabumi
Bupati Sukabumi Asep Japar Lepas Jemaah Haji Kloter 13, Titip Doa untuk Kemajuan Kabupaten Sukabumi
Sempat Lumpuh Akibat Longsor, Arah Ibu Kota via Tol Bocimi Kembali Dibuka
KM 72 Ambrol, Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi Berhenti Total Arah Ibu Kota

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:49 WIB

Polisi Ringkus Empat Pelaku Kasus Pengeroyokan Maut di Sukaraja, Dua Orang Masih Buron

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:38 WIB

Atasi Parkir Liar, Halaman Depan RSUD Palabuhanratu Disterilkan Petugas Gabungan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:55 WIB

Viral Dugaan Pemerkosaan Anak di Parungkuda, Terduga Pelaku Sempat Diamuk Massa

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:39 WIB

Mahar Belum Terbayar, Nyawa Sudah Melayang: Tragedi Karyawan Minimarket di Jampangkulon

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

BK Lakukan Pendalaman Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD Kota Sukabumi

Berita Terbaru

RAGAM

DPPKB: Kampung KB Desa Kalibunder Jadi Pusat Perubahan

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:44 WIB