Disdik Kabupaten Sukabumi, Libur Sekolah Mulai Tanggal Ini

Minggu, 15 Maret 2020 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi, akhirnya melayangkan surat edaran pemberlakuan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dilaksanakan dirumah mulai tanggal 16 hingga 29 Maret 2020 mendatang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun jurnalsukabumi.com, Minggu (15/03/20). Surat edaraan dengan nomor : 420/1920/Sekret, mulai menyebar luas di beberap group whatshap itu, ditunjukan berisi 8 poin imbauan akan pencegahan penyebaran Covid-19 pada satuan pendidikan di Kabupaten Sukabumi.

Adapaun isi surat tersebut diantaranya, pelaksanaan (KBM) dilaksanakan di rumah masing-masing mulai tanggal 16-29 Maret 2020. Poin kedua, Kepala Satuan Pendidikan agar menugaskan setiap Guru dan Tenaga kependidikan untuk memberikan tugas atau pembelajaran jarak jauh kepada seluruh peserta didik yang diliburkan sebagaimana angka 1, serta tetap hadir di satuan pendidikan sesuai hari dan jam kegiatan sebagaimana ketentuan yang berlaku. Dalam pemberian tugas/pembelajaran jarak jauh yang diberikan oleh guru agar menyampaikan materi yang berhubungan tentang edukasi mengenai Covid-19.

Sementara poin ketiga berisi, Kepala satuan pendidikan, pendidik, dan tenaga kependidikan tetap bertugas di satuan pendidikan masing-masing, guna melakukan layanan administrasi dan pembelajaran sebagaimana diperlukan, serta melakukan pembersihan lingkungan satuan pendidikan.

Dan poin keempat, Kepala Satuan Pendidikan menginformasikan kepada orangtua peserta didik untuk melakukan pengawasan dan memastikan putra/putrinya melaksanakan kegiatan pembelajaran di rumah (tidak melakukan bepergian/wisata dan/atau kegiatan Iain yang tidak selaras dengan berbagai upaya pencegahan Penularan Infeksi Covid-19). (*).

Redaktur : Ujang Herlan

Berita Terkait

Gus Uha Jawab Isu Mangkrak Proyek Gedung MUI Cikembar Rp 3 Miliar, Hingga Soal Segel Kontraktor Paving Blok
Satnarkoba Polres Sukabumi Kota Tangkap 47 Orang Pengedar Sabu
Wujudkan Harapan Warga, Danrem 061/SK Letakkan Batu Pertama Jembatan Perintis Garuda di Sukabumi
Puncak HPN 2026 di Sukabumi: PWI Gaungkan Pers Sehat untuk Bangsa Kuat
20 Tahun Tanpa Obat, Pelaku Pembacokan di Gunungguruh Positif Gangguan Jiwa Berat!
Sertijab Danyonif 310/KK, Wabup Tekankan Pentingnya Sinergi Jaga Keamanan Wilayah
Peringati HBP ke-62, Lapas Kelas IIB Sukabumi Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine
Long Weekend, Exit Tol Parungkuda Hingga Simpang Ratu Cibadak Padat Merayap

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 21:29 WIB

Gus Uha Jawab Isu Mangkrak Proyek Gedung MUI Cikembar Rp 3 Miliar, Hingga Soal Segel Kontraktor Paving Blok

Sabtu, 11 April 2026 - 19:32 WIB

Satnarkoba Polres Sukabumi Kota Tangkap 47 Orang Pengedar Sabu

Kamis, 9 April 2026 - 16:48 WIB

Wujudkan Harapan Warga, Danrem 061/SK Letakkan Batu Pertama Jembatan Perintis Garuda di Sukabumi

Kamis, 9 April 2026 - 14:11 WIB

Puncak HPN 2026 di Sukabumi: PWI Gaungkan Pers Sehat untuk Bangsa Kuat

Rabu, 8 April 2026 - 13:58 WIB

20 Tahun Tanpa Obat, Pelaku Pembacokan di Gunungguruh Positif Gangguan Jiwa Berat!

Berita Terbaru

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play