JURNALSUKABUMI.COM – Operasi gabungan yang digagas Polres Sukabumi, Kodim 0622 Sukabumi dan instansi lainnya. Dinas Energi Sumberdaya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat mendukung penuh, bahkan ESDM Jawa Barat mengirimkan tim ahli.
“Kami menurunkan tim ahli dari Dinas Cabang ESDM Cianjur, yang mensuport data dan kajian,” ungkap Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat Bambang Tirtoyuliono, kepada jurnalsukabumi.com, Rabu (04/03/20).
Menurut Bambang, sebelum melakukan operasi gabungan, pihaknya pun mengikuti rapat koordinasi dengan pihak Polres Sukabumi. Kaitan dengan data, kajian dan berbagai pertimbangan lainnya.
“Memang lokasi tersebut tak mengantongi izin alias ilegal, sehingga kami mendukungnya,” jelasnya.
Saat ditanya, apa yang menjadi ilegal para tambang tersebut, Bambang menjelaskan, ada hal-hal yang memang mereka ilegal yaitu tanah tersebut milik perkebunan atau pehutani, dalam melakukan tambang berbasis rakyat atau koperasi harus memiliki Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
“WPRnya saja masih di Kementerian ESDM, ini malah sudah menambang tentu salah kaprah, nah setelah WPR ada juga Izin Pertambangan Rakyat (IPR), pokoknya prosesnya panjang sekali,” tandasnya.
Reporter: Hendi
Redaktur: FK Robbi
Discussion about this post