JURNALSUKABUMI.COM – Jajaran Anggota Reskrim Polsek Bojonggenteng, Polres Sukabumi langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan mayat tanpa identitas di Kampung Cibodas RT. 018/003, Desa Cibodas Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, Rabu (26/02/20).
Hasil olah TKP di lokasi, pihak kepolisian berhasil mengumpulkan keterangan dari beberapa saksi. “Kami sudah melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari beberapa saksi. Ada dua korban dalam kejadian tersebut, satu meninggal dunia dan satunya dalam kondisi hidup,” ujar Kasubag Humas Polres Sukabumi, Ipda Aah Saepul Rohman, saat dihubungi jurnalsukabumi.com.
Adapun identitas korban yang meninggal dunia kata dia, yaitu berinisial FNF (17) warga Kampung Pinangranti No 22 RT. 017/001 Kelurahan Pinangranti, Kecamatan Makasar Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta.
Sementara, korban yang mengalami luka-luka diketahui AS (19) Warga Kampung Cipinang Muara RT 013/002 Kelurahan Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara Jakarta timur, Provinsi DKI Jakarta.
“Dari hasil olah TKP, kasus ini masih kita lakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari beberapa saksi. Termasuk, saksi utama ini masih trauma,” pungkasnya.
Reporter : Herwanto
Redaktur: Ujang Herlan
Discussion about this post