JURNALSUKABUMI.COM – Menyoal sikap Dinas Pemberdayaan Perempuam dan Perlindungam Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi yang bungkam saat ditanya soal data kekerasan di Kabupaten Sukabumi, mendapatkan sorotan dan geram dari Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar, hal tersebut dinilai salah kaprah dengan melihat kondisi sosial kaitan perempuan dan perlindungan anak saat ini.
“Kondisi Sukabumi saat ini banyak kejadian yang kaitannya dengan anak dan perempuan. Sehingga Pemkab Sukabumi harus hadir dengan kondisi saat ini,” ungkap Hera Iskandar kepada jurnalsukabumi.com.
Menurut Hera, pihak DP3A harusnya menyampaikan informasi kinerja secara profesional dan kooperatif kepada media, jika tidak mengetahui jawab saja, jangan menghindar yang menjadi praduga dan berbeda penafsiran.
“Kami menilai kinerja DP3A ini diduga mandul belum tampak gaungnya dalam menangani perlindungan anak yang terjadi di Sukabumi,” tegasnya.
Dengan dua peristiwa yang sangat memperihatinkan yakni pembacokan dan meninggalnya pelajar Assalam. DP3A seharusnya hadir dan memiliki peran dalam perlindungan anak yang komplek saat ini.
“Kami sedang menggagas Raperda Ketahanan Keluarga saat ini, tentunya sebagai proteksi dalam rangka pencegahan dan perlindungan anak saat ini,” jelasnya.
Ditambahkan Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Agus Zein menjelaskan, peran DP3A saat ini membidangi perlindungan anak dan perempuan saat ini, harus jelas dan fokus membenahi Sukabumi. Apalagi dengan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Sukabumi masih terjadi, sehingga harus melakukan upaya preventif.
“DP3A harus bisa memberikan upaya preventif dan promotif, sehingga warga mengetahui resiko-resiko TPPO itu sendiri, karena saat ini warga minim informasi,” pungkasnya.
Reporter: Hendi
Redaktur: FK Robbi
Discussion about this post