Tiga Pelaku Gurandil di Sukabumi Dipolisikan

Selasa, 25 Februari 2020 - 13:27 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Perhutani Sukabumi, melaporkan tiga terduga pelaku penambangan ilegal atau gurandil ke pihak kepolisian.

Ketiga pelaku penambang emas tanpa izin (Peti) itu berinisial, CT, AP dan AS dilaporlan atas dasar pengrusakan di lahan perhutani dengan cara menambang galian emas di lahan miliknya, tepatnya di Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi.

“Ada dua titik yang dijadikan lokasi penambangan emas tanpa izin. Yakni di Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Hanjuang Tengah Blok Cipelengkung dan Blok Puncak Garu Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Lengkong,” ujar Danru Polhut KPH Sukabumi, Vicky Yuldan kepada awak media belum lama ini.

Ketiga pelaku yang dilaporkan ke Polres Sukabumi ini, merupakan koordinator tambang dan ketua asosiasi penambangan di Sukabumi. Disamping itu, para terlapor ini telah membawahi kegiatan para penambang emas tanpa izin di kawasan hutan Perhutani atau berperan sebagai pelaku penambangan gurandil secara langsung.

“Saat ini, perkaranya baru sampai proses penyidikan. Iya, ketika dilaporkan, mereka itu pasang badan. Bahkan, sampai melakukan somasi kepada kita,” tegasnya.

Masih kata Vicky, sebelumnya pada 23 September 2019 lalu, KRPH melakukan peninjauan ke lokasi RPH Hanjuang dan RPH Cipelengkung yang dijadikan lokasi penamabangan ilegal mining yang berada di lokasi lahan perhutani. Setelah itu, KRPH bersama pimpinan KPH melakukan peninjaukan kembali ke lokasi penambangan illegal tersebut pada 5 November 2019.

“Sebelum laporan, kami juga terlebih dahulu melakukan sosialiasi dan edukasi kepada mereka. Namun, sayangnya mereka tidak mengindahkan peraturannya dan tetap bersikukuh melakukan akitivitas tambang di lahan perhutani. Makanya, setelah kita tertibkan bersama Muspika setempat, KRPH langsung melaporkan mereka ke Polres Sukabumi,” pungkasnya.

Reporter: Ruslan
Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Dua Truk ‘Adu Banteng’ di Parungkuda, Sopir Diduga Mengantuk
Pria Tenggelam di Sungai Cicatih Ditemukan Tewas
Ditutup Gabah Kering, Truk KDMP Diduga Selundupan 100 Jerigen Pertalite 
Pengukuran Lahan Eks HGU PT AJA Difasilitasi Polisi, Tokoh Palabuhanratu Lengkapi Bukti Siapkan Gugatan PTUN
Ngeyel! Pengerukan Tanah Merah di Nagrak Masih Beroperasi
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Membusuk di Kebun Jati Sukabumi
Dua Remaja Terseret Ombak Pantai Cibuaya Ditemukan Tewas
Budi Azhar Minta Gubernur Segera Terbitkan Petunjuk Teknis Layanan RS Tanpa BPJS

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:23 WIB

Dua Truk ‘Adu Banteng’ di Parungkuda, Sopir Diduga Mengantuk

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:24 WIB

Pria Tenggelam di Sungai Cicatih Ditemukan Tewas

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Ditutup Gabah Kering, Truk KDMP Diduga Selundupan 100 Jerigen Pertalite 

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:48 WIB

Pengukuran Lahan Eks HGU PT AJA Difasilitasi Polisi, Tokoh Palabuhanratu Lengkapi Bukti Siapkan Gugatan PTUN

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:37 WIB

Ngeyel! Pengerukan Tanah Merah di Nagrak Masih Beroperasi

Berita Terbaru

Religi

BAZNAS Kabupaten Sukabumi Bawa Pulang Penghargaan Nasional

Jumat, 16 Okt 2026 - 12:22 WIB