JURNALSUKABUMI.COM – Ratusan buruh dari perkebunan PT. Bumi Loka Swakarya, Kabupaten Sukabumi, mengeluhkan terkait pencairan BPJS Ketenagakerjaan yang tidak bisa dicairkan, yang akhirnya mendatangi Kantor BPJS Ketenagakerjaan, Jalan R Syamsudin, Kota Sukabumi, Rabu (19/02/20).
“Kami mendatangi BPJS mempertanyakan pencairan. Karena BPJS tidak bisa mencairkan dengan dalih perusahaan belum membayarkan,” ungkap salah seorang perwakilan buruh Asep Sugara, kepada jurnalsukabumi.com.
Saat dikonfirmasi oleh para buruh, pihak BPJS mengaku perusahaan harus membayar tunggakan terlebih dahulu, padahal itu bukan urusan buruh.
“Kami hanya menuntut hak, karena para buruh telah bekerja bertahun-tahun dengan perusahaan,” jelasnya.
Menurut Asep, ada hal yang janggal juga disaat hendak mencairkan, karena ada sekitar lima orang yang sudah mencairkan BPJS tersebut.
“Kami merasa heran, karen ada sebagia buruh atau pekerja yang sudah mencairkan, apakah karena dia orang dalam atau apa, tapi giliran kami malah terkena aturan,” jelasnya.
Sementara itu, pihak BPJS Ketenagakerjaan Siska yang hendak dikonfirmasi jurnalsukabumi.com, pihaknya sedang melakukan rapat dengan pimpinannya.
“Bu Siskanya sedang rapat denga kabid,” kata salah seorang pengaman di BPJS.
Reporter : Hendi
Redaktur : FK Robbi
Discussion about this post