Penyuluhan Hukum Terpadu Kabupaten Sukabumi Targetkan Hal Ini

Selasa, 18 Februari 2020 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Penyuluhan Hukum Terpadu program Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, kali ini digelar di wilayah Kecamatan Parakansalak, Selasa (18/02/20).

Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB yang diikuti para Kepala Desa (Kades), Kepala UPTD/UPTB, lembaga keagamaan, Ketua PGRI, Ketua OKP dan Ormas dan tokoh masyarakat serta budayawan di wilayah sekitar.

“Kami sangat mengapresiasi, karena kegiatan ini bisa dilaksanakan disini. Ucapan terimakasih kepada para narasumber, khususnya dari Kepolisian Daerah Jawa Barat, Kejaksaan Tinggi (Kejari) Kabupaten Sukabumi, dan Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Kabupaten Sukabumi,” ujar Camat Parakansalak, H Royani saat dihubungi Jurnalsukabumi.com, Selasa (18/02/20).

Adapun kegiatan tersebut lanjut dia, dipusatkan di GOR Desa Parakansalak dengan pemberi materi langsung dari Kejari, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama dan Kabag Hukum Pemda Kabupaten Sukabumi. Sementara, materi yang disampaikan meliputi pajak bumi dan bangunan, serta undang-undang tentang Perkawinan.

“Selin itu, materi tentang Tipikor khususnya terkait dengan Pengelolaan Keuangan Desa, serta Pencegahan dan penanggulangan terjadinya Kriminalitas dan Narkoba,” jelasnya.

Ditempat yang sama, Kapolsek Parakansalak, AKP Slamet Irianto menambahkan, adapun tujuan pembinaan adalah untuk mewujudkan kesadaran hukum masyarakat yang lebih baik, sehingga setiap anggota masyarakat dan aparat desa menyadari dan menghayati hak dan kewajibannya.

“Intinya, agar dapat mewujudkan budaya hukum dalam sikap dan perilaku yang sadar, patuh dan taat terhadap hukum demi tegaknya supremasi hukum,” pungkasnya.

Reporter : Herwanto
Redaktur : Ujang Herlan

Berita Terkait

Catut Nama Pejabat Kejari, Nomor WhatsApp Misterius Mulai Sasar Mitra MBG di Sukabumi
Kasus BGN, Tahsin Roy Dorong Tersangka Ungkap Dalang dan Penerima Keuntungan
Viral! Pisang Lembek dalam Paket MBG Cikidang Tuai Perhatian Publik
Korwil BGN Sukabumi Tanggapi Delapan Tuntutan GCB, Siap Evaluasi dan Audit Dapur Cireundeu
Jalan Licin Akibat Tumpahan Oli di Cibadak, Petugas Gabungan Sigap Lakukan Pembersihan
Ratusan Massa GCB Geruduk SPPG Cireundeu: Sampaikan 7 Tuntutan, Apa Saja?
Kajari Kabupaten Sukabumi Hadiri Lepas Sambut Kajati Jabar: Siap Dukung Hukum Berkeadilan dan Berhati Nurani
Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 11:39 WIB

Catut Nama Pejabat Kejari, Nomor WhatsApp Misterius Mulai Sasar Mitra MBG di Sukabumi

Minggu, 7 Juni 2026 - 17:33 WIB

Kasus BGN, Tahsin Roy Dorong Tersangka Ungkap Dalang dan Penerima Keuntungan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:41 WIB

Viral! Pisang Lembek dalam Paket MBG Cikidang Tuai Perhatian Publik

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:51 WIB

Korwil BGN Sukabumi Tanggapi Delapan Tuntutan GCB, Siap Evaluasi dan Audit Dapur Cireundeu

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:41 WIB

Jalan Licin Akibat Tumpahan Oli di Cibadak, Petugas Gabungan Sigap Lakukan Pembersihan

Berita Terbaru