DPESDM Jabar: Izin Wilayah Pertambangan Rakyat Kewenangan Kementerian

Senin, 17 Februari 2020 - 10:23 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Proses pengajuan izin Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang diajukan oleh sejumlah kelompok atau lembaga di Kabupaten Sukabumi tampaknya tak semudah membalikkan telapak tangan.

Pasalnya proses pengajuan masih panjang yang akan dikaji dan diverifikasi oleh tim Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM). Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perindutrian Energi dan Sumberdaya Mineral (DPESDM) Provinsi Jawa Barat, Bambang Turtoyuliono.

“Keputusan ada di Kementerian, bahkan kementerian pun memiliki tim yang akan memverifikasi faktual untuk WPR ini. Hingga saat ini masih diproses dengan berbagai kajian,” ungkap Bambang.

Bambang menegaskan, hingga saat ini WPR belum ada keluar dari kementerian. Maka itu, ia meminta kepada para penambang ilegal untuk memberhentikannya. Karena melihat dari aspek legalitas dan kondisi alam saat ini dengan curah hujan yang tinggi rawan longsor dan kerusakan alam.

“Kami selaku pemerintah, hanya pada pembinaan dan pengawasan saja. Namun untuk penindakan sendiri kewenangannya ada di kepolisian,” jelasnya.

Menurut Bambang, proses kajian yang dilakukannya sendiri, dengan melibatkan yakni pemerintah, akademisi dan publik. Hal ini harus matang dan tidak bisa gebagah.

“Ini kaitan alam dan keterlangsungan alam, sehingga harus matang. Apalagi dengan banyaknya kejadian longsor akibat penambangan,” katanya.

Reporter : Ifan
Redaktur : FK Robbi

Berita Terkait

Ngeyel! Pengerukan Tanah Merah di Nagrak Masih Beroperasi
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Membusuk di Kebun Jati Sukabumi
Dua Remaja Terseret Ombak Pantai Cibuaya Ditemukan Tewas
Budi Azhar Minta Gubernur Segera Terbitkan Petunjuk Teknis Layanan RS Tanpa BPJS
Video Bocah Menangis Minta MBG Viral, SPPG Polres Gegerbitung 3 Ungkap Alasan Distribusi Terhenti? 
Menaker Buka Pelatihan TMT ABT Batch 2, Targetkan Perluasan Kesempatan Kerja di Sukabumi
Sejumlah Negara ASEAN Sepakat Lindungi Karya Jurnalistik dari Eksploitasi Platform Digital dan AI
Sengketa Lahan Eks HGU PT AJA, Tokoh Palabuhanratu Penuhi Undangan Klarifikasi Polisi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:37 WIB

Ngeyel! Pengerukan Tanah Merah di Nagrak Masih Beroperasi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:00 WIB

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Membusuk di Kebun Jati Sukabumi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Dua Remaja Terseret Ombak Pantai Cibuaya Ditemukan Tewas

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:15 WIB

Budi Azhar Minta Gubernur Segera Terbitkan Petunjuk Teknis Layanan RS Tanpa BPJS

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:04 WIB

Video Bocah Menangis Minta MBG Viral, SPPG Polres Gegerbitung 3 Ungkap Alasan Distribusi Terhenti? 

Berita Terbaru

HEADLINE

Ngeyel! Pengerukan Tanah Merah di Nagrak Masih Beroperasi

Selasa, 13 Okt 2026 - 16:37 WIB

HEADLINE

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Membusuk di Kebun Jati Sukabumi

Selasa, 13 Okt 2026 - 16:00 WIB