JURNALSUKABUMI.COM – Peristiwa kebakaran memberangus PT KINO Indonesia di Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, menyisakan kekecewaan bagi para jurnalis atau pewarta Sukabumi. Pasalnya saat ara awak media hendak meliput ke area pabrik PT KINO Indonesia dihadang oleh sejumlah security di lokasi, Jumat (14/02/20).
Informasi yang dihimpun jurnalsukabumi.com, sejumlah wartawan yang berada di lokasi ingin menjalankan tugasnya untuk melakukan peliputan kejadian peristiwa kebakaran. Tiba- tiba di halang oleh beberapa penjaga atau security dan pihak management PT KINO. Dengan dalih masih menunggu izin dari atasannya.
“Saat kami hendak meliput, tiba tiba penjaga menjegal saja, dengan alasan belum ada izin dari atasan, kami kecewa,” ungkap jurnalis dari media online nasional, Sahdan Alamsyah.
Setelah para jurnalis tertahan sekitar satu jam, menunggu kejelasan pada pihak manajemen untuk meliput lebih dekat. Tapi masih belum ada kejelasan.
“Tak lama kemudian kami bersama rekan wartawan lainnya hendak mendapingi Kapolsek Cikembar AKP I jubaedi untuk meliput dan memberikan keterangan di lokasi yang lebih dekat, karna saat itu api tepat di lokasi sudah padam, masih saja melarangnya,” katanya.
Kami bersama Kapolsek Cikembar untuk mengambil gambar, dengan lebih dekat dan api sudah mulai padam. Malah tetap melarangnya.
“Namun Tak lama kemudian dua Scurity menghalang kami untuk meliput secara dekat tanpa alasan yang jelas. Beberapa pertanyaan kami lontarkan kepada pihak security kenapa tidak bisa meliput ? Namun tetap kami di usir untuk menjauh,” kesalnya.
Reporter : Ifan
Redaktur : FK Robbi
Discussion about this post