PT. Koin Baju Global Didemo, Ini Tanggapan Serikat Buruh FSB Garteks

Kamis, 6 Februari 2020 - 17:08 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Menyoal, aksi unjuk rasa ribuan buruh PT Koin Baju Global, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC ) Federasi Serikat Buruh Garmen, Kerajinan, Tekstil, Kulit dan Sentra Industri Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (FSB GARTEKS SBSI), Kabupaten Sukabumi, Abdul Aziz Pristiadi angkat bicara.

Ia mengecam keras perusahaan yang tidak mengacu pada Upah Minimum Kabupaten (UMK) sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur. Terlebih, mereka (para karyawan) menuntut pihak perusahaan lantaran cuti haid dan tunjangan insentif dihilangkan.

“Ada beberapa perusahaan yang mengacu kepada UMK. Tetapi hak – hak pekerja mengenai tunjangan – tunjangan itu dihilangkan,” kata Azis kepada Jurnalsukabumi.com, Kamis (06/02/20).

Mengenai tunjangan karyawan sambung Azis, itu semua sudah diatur dalam pasal 94 dan 157 UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakejaan. Kemudian, mengenai komponen upah yang berkaitan dengan tunjangan – tunjangan juga diatur dalam pasal 5 PP 78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan.

Menurutunya, dalam PP tersebut dijelaskan bahwa komponen upah terdiri dari : (a). Upah Pokok dan Tunjangan Tetap; dan (b). Upah Pokok, Tunjangan Tetap, dan Tunjangan Tidak Tetap. Untuk itu, perusahaan tidak boleh menghilangkan hak – hak pekerja yang sebelumnya sudah berjalan demi terpenuhinya UMK di perusahaan.

“Maka dari itu, Kami FSB Garteks Kabupaten Sukabumi mengecam keras kepada perusahaan yang menghilangkan hak – hak pekerjanya berupa tunjangan – tunjangan hanya karena dengan alasan kenaikan upah.” tegasnya.

Azis juga berharap kepada Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakentrans) Kabupaten Sukabumi, memberikan teguran kepada perusahaan yang “nakal” yang tidak menjalankan aturan – aturan ketenagakerjaan secara menyeluruh dan konsekuen.

“Dan kami FSB Garteks Kabupaten Sukabumi, siap membantu para buruh bila diperlukan dalam menangani persoalan tersebut,” pungkasnya.

Reporter : Ruslan
Redaktur : Ujang Herlan

Berita Terkait

Buaya 70 Kg Terjerat Jaring di Sungai Cibubuay, Warga Simpenan Sebut Ada Buaya Kedua
Dikenal Kerap Isi Pengajian, Pria di Nyalindung Sukabumi Diduga Cabuli 7 Anak
Nelayan Temukan Jasad Mengapung, Ternyata Pelajar Hilang Terseret Ombak 4 Hari Lalu
Bukan Pelanggan! Sanca 3 Meter Tiba-tiba Kagetkan Pemilik Warung di Palabuhanratu 
Pengerukan Tanah Merah Belum Berizin Kembali Disorot, BEM PTNU Desak Penghentian Sementara!
Wabup Andreas Pantau Dampak Cuaca Ekstrem di Cicurug, Pemkab Sukabumi Perkuat Penanganan
Pelantikan PWI Jabar, KDM Tekankan Peran Pers Perangi Hoaks
Puluhan Rumah Rusak, Wabup Andreas Bakal Temui Warga Terdampak di Cicurug

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:35 WIB

Buaya 70 Kg Terjerat Jaring di Sungai Cibubuay, Warga Simpenan Sebut Ada Buaya Kedua

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:42 WIB

Dikenal Kerap Isi Pengajian, Pria di Nyalindung Sukabumi Diduga Cabuli 7 Anak

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Nelayan Temukan Jasad Mengapung, Ternyata Pelajar Hilang Terseret Ombak 4 Hari Lalu

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Bukan Pelanggan! Sanca 3 Meter Tiba-tiba Kagetkan Pemilik Warung di Palabuhanratu 

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:08 WIB

Pengerukan Tanah Merah Belum Berizin Kembali Disorot, BEM PTNU Desak Penghentian Sementara!

Berita Terbaru