JURNALSUKABUMI.COM – Jajaran Polres Sukabumi besama tim gabungan TNI, Polhut, Pol-PP dan Dinas Energi Sumberdaya Mineral (ESDM), melakukan operasi penutupan lubang Penambang Tanpa Izin (Peti) di Desa Cikelat Kecmatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Kamis (06/02/20).
Informasi yang dihimpun jurnalsukabumi.com, di tengah turunnya hujan Kapolres Sukabumi AKBP Nuredy Irwansyah Putra, memimpin pelaksanaan apel ratusan personil gabungan tersebut.
Apel yang dimulai pada pukul 07.00 WIB, dalam rangka pelaksanaan operasi tambang Illegal di wilayah hukum Polres Sukabumi. Tanpa mengenal lelah pada kondisi cuaca hujan, Kapolres Sukabumi berjibaku bersama anggota tim gabungan menutup lubang galian emas yang di tinggalkan oleh para gurandil.
Pada saat apel persiapan keberangkatan pasukan seperti yang di kutip Paur Humas Sukabumi Kapolres Sukabumi Ipda Aah, menyatakan bahwa operasi tambang illegal ini dalam rangka menyelematkan lingkungan.
“Kali ini yang menjadi sasaran wilayah operasi yaitu lokasi para penambang emas liar yang berada di kawasan taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) Kec. Cisolok,” ungkap Kapolres Sukabumi Nuredy.
Menurut Nuredy, sesuai dengan target operasi ada tujuh sasaran wilayah blok penambangan emas ilegal, yaitu Blok Cibangkol sebanyak tujuh lubang, Blok Cicadas sebanyak 11 lubang, Blok Sikluk sebanyak lima lubang, blok Petey sebanyak dua lubang, Blok Pangeboran sebanyak 11 lubang, Blok Talun sebanyak tig lubang dan Blok Gunung Peti sebanyak lima lubang.
“Personil gabungan di bagi dalam tujuh kelompok sesuai wilayah target operasi dengan di pimpin oleh dua orang Perwira pengendali,” tandasnya.
Tim penertiban juga dilengkapi dengan berbagai alat perlengkapan seperti cangkul, golok, linggis, garpu dan police line untuk meruntuhkan tenda biru yang di bangun para gurandil juga menutup lupang penambangan emas.
Reporter : Ifan
Redaktur : FK Robbi
Discussion about this post