JURNALSUKABUMI.COM – Rencana pembangunan Perum Grand Cidahu Permai, di Desa/Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, menuai polemik dan keluhan dari sejumlah tokoh dan masyarakat Kecamatan Cidahu. Hal ini mendapatkan sorotan dari Tokoh Masyarakat Aang Ramli Sadeli yang menilai, rencana pembangunan tersebut minim komunikasi dan khawatir berdampak pada kondisi masyarakat.
“Saat dibangun perumahan harus dilihat berbagai dampak, bukan hanya pada soal fisik atau pembangunan, tapi tatanan sosial masyarakat dan sejumlah kekhawatiran lainnya,” ungkapnya.
Selain dari itu, soal izin pun mempertanyakan keberadaannya, yang diduga tak mengantongi izin, karena selama ini selaku tokoh atau pimpinan Ponpes Alqodiriyah ini tak mengetahui.
“Saya heran, pembangunan ini seenaknya saja, tidak ada pemberitahuan kepada kami, di lokasi tersebut ada lahan pertanian dan Daerah Aliran Sungai (DAS),” katanya.
Sementara itu, Ketua RT 05, Desa/Kecamatan Cidahu, Musa mengatakan, untuk pembanguna Perum Grand Cidahu Permai tersebut, memang sempat ada permasalahan, yang kemudian dilakukan musyawarah di kantor desa.
“Memang sempat kita bermusyawarah di kantor desa, karena warga mempertanyakan, namun kelanjutannya kami tak tahu,”katanya.
Ditamabahkan Sekretaris Desa Cidahu Hendra Gunawan menjelaskan, untuk pembangunan tersebut memang sempat ada informasi. Namun lanjutan tersebut tidak mengetahuinya baik proses izin atau lainnya.
“Sempat mendengar ada rencana pembangunan. Tapi saya tidak tahu kelanjutannya, siapa yang mengurus izin tersebut,” jelasnya.
Sementara itu, pihak pengembang saat dilakukan konfirmasi, pihakny mengaku sudah melengkapi izin tersebut.
“Saya sudah punya izin semuanya, sehingga kami melakukan pembangunan,” pungkasnya.
Reporter : Ifan
Redaktur : FK Robbi
Discussion about this post