JURNALSUKABUMI.COM – Rencana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Sukabumi Utara, nampaknya semakin dekat bisa terealisasi, pasalnya Pemerintah Kabupaten Sukabumi telah menyampaikan hasil reviu kelengkapan persyaratan administrasi pengusulan Calon Daerah DOB Sukabumi Utara ke Biro Pemerintahan dan Kerjasama Setda Provinsi Jawa Barat, di Gedung Sate Bandung, Jumat (31/01/20).
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi Gungun Gunardi mengatakan, penyampaian reviu merupakan tindaklanjut surat Sekda Prov Jabar Nomor 118/6393/Pemksm tanggal 20 Desember 2019.
“Dengan demikian secara administratif Kabupaten Sukabumi telah mereviu persyaratan yang diminta. Diharapkan Gubernur dapat menindaklanjuti bersama DPRD Provinsi Jawa Barat membuat persetujuan bersama sebagai bahan pengusulan DOB Sukabumi Utara persiapan di Jawa Barat” ungkapnya
Lebih lanjut disampaikan Gungun, bahwa pemekaran wilayah tersebut memiliki beberapa tujuan diantaranya mewujudkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah dan mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat.
” Pemerintah Sukabumi akan terus mengawal proses pengusulan calon daerah persiapan DOB Sukabumi Utara, tentunya bersama seluruh lapisan masyarakat.” pungkasnya.
Reporter : Ifan
Redaktur : FK Robbi
Discussion about this post