JURNALSUKABUMI.COM – Jajaran Polres Sukabumi dan Polsek menggelar operasi razia gabungan di wilayah hukum Polres Sukabumi, Minggu (19/01/20).
Target dan sasaran operasi difokuskan pada kejahatan maupun pelanggaran yang merugikan dan meresahkan masyarakat antara lain Curat, Curas, Curanmor, Lahgun Narkoba, sajam, pekat dan premanisme.
“Operasi dimulai pada pukul 21.00 WIB dan berakhir pada dini hari tadi, dibagi menjadi beberapa wilayah yaitu wilayah utara, wilayah tengah, wilayah barat, dan wilayah selatan serta di Mapolres Sukabumi, dalam pelaksanaannya wilayah tersebut terdiri dari gabungan beberapa Polsek dan dipimpin Padal dari Kapolsek senior,” ungkap Kapolres Sukabumi AKBP Nuredy Irwansyah Putra Harahap.
Hasil dari operasi gabungan tersebut diamankan sebanyak 12 botol miras, mengeluarkan lima lembar tilang dan teguran sebanyak 33 serta himbauan sebanyak 29 kasus.
“Teguran diberikan kepada para pengendara terutama pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm sesuai dengan standar dan kelengkapan kendaraan, sedangkan imbauan disampaikan kepada para komunitas masyarakat yang sedang beraktifitas di malam hari untuk tetap hati-hati dan turut serta menjaga keamanan dan ketertiban,” jelaanya.
Nuredy mengharapkan dengan kehadiran polisi berseragam di tengah masyarakat dapat memberikan rasa aman dan nyaman ketika melaksanakan kegiatan serta juga dapat mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan.
“Kegiatan operasi diakhiri dengan patroli biru di wilayah Polsek masing-masing di seluruh wilayah hukum Polres Sukabumi,” pungkasnya.
Reporter : Ifan
Redaktur : FK Robbi
Discussion about this post