JURNALSUKABUMI.COM – Pemancingan Galatama yang berlokasi di Kampung Bojongpari RT. 01/02, Desa Jayabakti, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, kembali disoal. Pasalnya, lokasi yang diduga dijadikan praktik tempat judi itu kembali dipergunakan.
“Laporan dari warga, malam tadi pemancingan tersebut kembali ada aktivitas. Bahkan, beberapa kolam sudah ditanam ikan termasuk fasilitas lainnya sudah dipersiapkan untuk beroperasi kembali,” ujar Camat Cidahu, Erry Ersanto kepada jurnalsukabumi.com, Minggu (19/01/20).
Dari informasi tersebut, kata Erry memicu kembali riak warga setempat yang mendesak, agar pihak pemancingan galatama untuk segera mengurungkan niatnya bahkan hingga dilakukan penutupan kembali sesuai kesepakatan sebelumnya.
“Warga geram, lantaran sebelumnya juga kan sempat dipasang Police Line oleh pihak kepolisian. Bahkan, sudah ada surat pernyataan untuk ditutup. Nah, saat ini malah dilanggar,” terangnya.
Agar persoalan ini tidak berlarut-larut lanjut dia, pihak pemancingan galatama tersebut dipanggil ke kantor kecamatan dengan disaksikan jajaran Muspika Kecamatan Cidahu, beserta MUI, Tokoh Agama, Para Ustad dan elemen masyarakat lainnya.
“Alhamdulillah permasalahan ini kita berhasil mediasikan dan hasilnya pihak pemilik pemancingan tidak akan beroperasi kembali,” pungkasnya.
REPORTER : Heryanto
REDAKTUR : Ujang Herlan
Discussion about this post