Polsek Ciemas Sebar Peringatan Larangan Penambangan Emas Ilegal

Kamis, 9 Januari 2020 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Untuk meminimalisir dampak yang ditimbulkan dari Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Kecamatan Ciemas, Polsek Ciemas melaksanakan pemasangan benner himbauan berbentuk banner tentang larangan melakukan kegiatan PETI di dua ttik, Kamis (09/01/20).

Kapolsek Ciemas AKP Iwan Kusmawan menyatakan, PETI dapat merusak ekosistem sungai dan menyebabkan tanah longsor. Himbauan disebar dua titik yakni, Kampung Bojong Gadok dan Kampung Cikuta.

“Larangan untuk melakukan PETI khususnya penambang emas illegal dilarang berdasarkan undang – undang RI Nomor 04 Tahun 2009 tentang pertambangan, mineral dan batubara dan diancam hukuman penjara 10 tahun dan denda Rp 10 Miliar,” ungkapnya, kepada jurnalsukabumi.com.

Iwan menuturkan, pemasangan benner ini dilaksanakan sebagai cara untuk memberikan pemahaman, dan himbauan kepada warga masyarakat pekerja emas tanpa ijin, agar meninggalkan kebiasaan bekerja emas, karena kegiatan pekerjaan ini menimbulkan dampak rusaknya lingkungan.

“Kami berharap, agar masyarakat harus beralih untuk mencari pekerjaan lain yang secara legal untuk memenuhi kebutuhan hidup,” ucapnya.

Iwan menjelaskan, dalam undang – undang RI Nomor 04 Tahun 2009 yang mengatur tentang Pertambangan, Mineral dan Batu Bara menjelaskan tentang larangan keras untuk melakukan aktifitas PETI khususnya pertambangan emas secara illegal akan ditindak tegas dan mendapat sangsi hukuman.

“Dengan dilaksanakannya pemasangan benner himbauan tentang larangan untuk aktivitas PETI, saya menghimbau kepada warga masyarakat Kecamatan Ciemas untuk menghentikan aktifitas penambangan emas illegal,” pungkasnya.

Ditambahkan Camat Ciemas Ahmad Gangga Sanjaya mengatakan, selain himbauan yang disebar oleh pihak Kapolsek, Kecamatan Ciemas melakukan sosialisasi dan pencerahan kepada warga untuk melarang penambangan emas ilegal.

“Kami pun melakukan himbauan dan sosilisasi kepada warga dan pemerintah desa, untuk selalu menjaga lingkungan yang terhindar dari kerusakan alam dan longsor,” jelasnya.

Reporter : Ifan
Redaktur : FK Robbi

Berita Terkait

Akses Jalan Desa Sukaresmi Cisaat Lumpuh Akibat Jembatan Putus
Konser Orkestra Biola Disney SVC Meriahkan Rangkaian HJKS ke-155 Sukabumi
Relawan Manuk Dadali Tegas Tolak Budi Arie Bergabung ke Partai Gerindra
Kuota Haji Sukabumi Terdampak Kebijakan Baru: Nasib Ribuan Calhaj Tunggu SK Menteri
KH. Ma’ruf Amin Resmi Pimpin Dewan Penasehat SMSI
Kasus Pencabulan Bocah TK di Kadudampit, Gus Uha: Tindak Tegas Pelaku!
Belasan Ribu Pohon Ditebang Ilegal di Cidahu, Warga Rasakan Air Keruh dan Krisis Air Bersih
Diterpa Bencana, KDM Bongkar Problem Sukabumi Akibat Rusaknya Alam

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 21:34 WIB

Konser Orkestra Biola Disney SVC Meriahkan Rangkaian HJKS ke-155 Sukabumi

Jumat, 7 November 2025 - 14:29 WIB

Relawan Manuk Dadali Tegas Tolak Budi Arie Bergabung ke Partai Gerindra

Kamis, 6 November 2025 - 17:36 WIB

Kuota Haji Sukabumi Terdampak Kebijakan Baru: Nasib Ribuan Calhaj Tunggu SK Menteri

Selasa, 4 November 2025 - 15:24 WIB

KH. Ma’ruf Amin Resmi Pimpin Dewan Penasehat SMSI

Senin, 3 November 2025 - 18:19 WIB

Kasus Pencabulan Bocah TK di Kadudampit, Gus Uha: Tindak Tegas Pelaku!

Berita Terbaru

PERISTIWA

Satu Rumah Warga Terancam Ambruk Imbas Longsor di Cisaat

Kamis, 13 Nov 2025 - 13:35 WIB