JURNALSUKABUMI.COM – Terkait masalah keuangan dana desa di Desa Ciemas, Kecmatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi. Akhirnya diselesaikan dengan pengembalian uang oleh Kepala Desa Ciemas Dede Rukmana kepada Bendahara Desa Ciemas Anwari senilai Rp 86juta.
“Permasalahan Desa Ciemas sudah selesai, itikad baik dari kades sudah mengembalikan uang ke bendahara desa, sehingga permasalahan sudah clear,” ungkap Camat Ciemas Ahmad Gangga Sanjaya, kepada jurnalsukbumi.com.
Sementar itu, Bendahara Desa Ciemas Anwari mengatakan, pengembalian uang yang diterimanya langsung dimasukan ke rekening desa. Meski sebelumnya Rp 20 juta untuk pengadaan bibit sereh wangi sudah diberikan ke kelompok penerima.
“Pengembalian uang yang pertama Rp 20 juta yang kedua Rp 86 juta, sehingga semuanya sudah kami terima dan langsung dimasukan ke rekening,” katanya.
Reporter : FK Robbi
Redaktur : Jon Digos
Discussion about this post