JURNALSUKABUMI.COM – Jarimu adalah harimaumu, pribahasa yang pantas bagi salah sorang warga Cidahu Inisial RAN (40) diduga melakukan ujaran kebencian di media sosial, hingga ratusan warga menggeruduk Kantor Desa Cidahu, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Rabu (01/01/20).
Informasi yang dihimpun jurnalsukabumi.com. ratusan warga yang mendatangi Kantor Desa Cidahu merasa geram atas ulah yang dilakukan RAN. Diduga pelaku yang merupakan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Cidahu tersebut sehingga warga mendatangi Kantor Desa Cidahu. Namun RAN tidak ada ditempat hingga warga pun merasa kesal.
“Kami mendapatkan informasi dari warga, ada salah seorang anggota BPD yang membuat status di media sosial. Sehingga warga merasa kesal,” ungkap Pimpinan Pondok Pesantren Alkodriyah Aang Romli.
Menurut Aang, tujuan warga dan bersamanya mendatangi Kantor Desa Cidahu dengan tujuan mempertanyakan dan mempertanggungjawabkan atas tulisannya.
“Kami sebenarny hanya ingin meluruskan aqidah pelaku. Agar jangan sampai tersesat dan alasan membuat status tersebut,” katanya.
Adapun isi kicauan di medsos itu sendiri.
” Mulai detik ini 1 Januari 2020, Jam 06.30 Wib pesan Saya, Reza Ahmad Nofal kepada semua para ulama, kiyai, ustad, santri-santri yang ad di desa cidahu. Jangan berbicara aqidah islam kalau belum bisa melaksanakan aqidah islam dengan baik dan benar, terlebih tudak faham tentang aqidah itu sendiri. Bahkan sampai menyuruh para santri santinya melakukan “razia” warung UKM dengan dalih maksiat, miras, narkoba dan ketertiban umum. Dan yang sangat ambigunya lagi itu hanya satu kali, dimalam tahun baru…
INGAT..”
Reporter : Ifan
Redaktur : FK Robbi
Discussion about this post