JURNALSUKABUMI.COM – Rencana PT Perkebunan Nusantara VIII (PTPN VIII) Cibungur menggati komoditas karet menjadi sawit. Nampaknya terus menuai sorotan dari sejumlah pihak soal dampak yang akan terjadi sehingga pentingnya membuat Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
“Penanaman pohon sawit di Sukabumi tidak baik jika hanya melihat sisi ekonomis. Karena tanaman sawit memiliki damnpak yang buruk bagi tanah dan serapan air yang begitu banyak. Maka pentingnya AMDAL,” ungkap mantan Aktivis HMI Sukabumi Aris Risdiansyah.
Menurut Aris, tanaman sawit pasti ditanam dengan sistem monokultur dan selalu menggunakan pupuk an-organik yang jika digunakan secara terus menerus akan menyebabkan perubahan struktur tanah, seperti pemadatan dan kandungan unsur hara dalam tanah menurun ditambah pencemaran lingkungan.
“Selain itu juga tanaman sawit membutuhkan air sebanyak 20-30 liter/ pohon, serta dapat menyebabkan kuantitas air pada tanah berkurang, hal ini akan menyebabkan lingkungan sekitar perkebunan sawit rawan kekeringan apabila tiba musim kemarau,” tegasnya.
Selain dampak secara ekologis, Aris mempertanyakan dokumen perizinan serta dokumen AMDAL yang sudah dimiliki oleh PTPN VIII Cibungur, ketika rencana merubah komoditas karet menjadi kelapa sawit, tentunya setiap tanaman yang ditanam akan memberikan dampak terhadap lingkungan yang berbeda. Serta kebijakan terhadap kepemilikan dokumen lingkungan dalam usaha perkebunan termasuk kelapa sawit wajib memiliki AMDAL bukan hanya swasta tapi juga BUMN,
“Jangan asal ingin ikut tren Mega Sekor Sawit yang sedang terjadi di Indonesia dan melupakan kewajiban lingkungan. Itu salah kaprah,” tandasnya.
Reporter : FK Robbi
Redaktur : Jon Digos
Discussion about this post