JURNALSUKABUMI.COM – Rencana pembangunan Komplek Olaharaga Sepak Bola (Soccer Camp) di Kecamatan Cikidang menuai masalah. Pasalnya dari lahan 60 hektar yang akan digunakan ada delapan hektar tanah penggarap yang dikhawatirkan terkena pembangunan di Kp Pasirlangkap, Desa Bumisari, Kecamatan Cikidang, sehingga para penggarap melakukan audiensi dengan Kepala Desa Bumisari dan Badan Pertanahan (BPN) Kabupaten Sukabumi di Kantor Desa Bumisari, Rabu (27/11/19.
Salah Seorang Kuasa Edi Suhendi, melakukan audensi dengan pemerintah Desa Bumisari dan BPN Kabupaten Sukabumi untuk memastikan lahan yang akan di bangun soccer camp tidak menyeret lahan garapan masyarakat yang luasnya 60 hektar. Untuk diukur kembali agar tidak menjadi polemik dan keresahan warga.
“Kami sebagai kuasa dari masyarakat, mengajukan lahan yang di akuinya masyarakat luasnya sekitar 60 hektar untuk di inventarisir kembali, kami ingin mendaftarkan penggarap untuk di ketahui oleh kepala desa, danramil, camat dan kapolsek,” ujar Hendi setelah melakukan audensi di aula rapat kantor Desa Bumisari, Kecamatan Cikidang, Rabu (27/11/2019).
Sementara itu, kepala Desa Bumisari Sholihudin mengatakan, pihaknya dalam audensi tersebut hanya sebagai mediator, yang sebelumnya telah datang kepadanya seorang yang mengaku sebagai kuasa dari masyarakat penggarap di Pasirlangkap.
“Dalam mediasi ini sudah di jelaskan bahwa kita (red-Pemerintah Desa) sebagai mediator untuk permohonan dari pihak yang mengaku kuasa masyarakat, kita mengabulkan dan memfasilitasi walaupun secara administrasi desa yang mengundang,”ujarnya.
Masih kata Sholihudin setelah melakukan audensi akhirnya disimpulkan dan berdasarkan rekomendasi Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sukabumi lahan 60 hektar yang di persoalkan yang berdekatan dengan lahan yang akan di bangun untuk Soccer Camp harus di ukur ulang dengan di biayai oleh kelompok yang mengatas namakan penggarap ataupun pihak perusahaan.
“Yang membuat saya tidak nyaman di isukan bahwa saya tidak pro masyarakat, mempersulit masalah, mempersulit pengajuan mereka, padahal saya sudah tiga tahun menjadi kades tidak ada satu orang pun datang ke saya memohon menanyakaan lahan garapan tersebut, nah dengan adanya rencana pembangunan lapangan bola oleh PSSI, munculah isu bahwa lahan itu sudah di sisihkan dan di lahan tersebut ada 100 pemukiman warga, padahal saya lihat gak ada,” tandasnya.
Sementara itu, kepala Seksi Penataan Pertanahan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sukabumi, Iput Parera mengatakan , Ia melakukan kroscek data atas penguasaan garapan. Namun untuk tepat lokasinya belum bisa menjelaskan secara pasti.
“Saya hanya sebagai penengah dalam rangka audensi ini dan sudah diambil kesimpulan antara badan hukum, masyarakat dan pemerintah desa untuk dua kegiatan, inventarisasi ulang, dan pendataan ulang,” katanya.
Reporter : FK Robbi
Redaktur : Rustandi
Discussion about this post