Kerap Resahkan Warga, Dua Terduga ODGJ Diamankan Polsek Jampangtengah

Rabu, 27 November 2019 - 21:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dua warga diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) diamankan Jajaran Polsek Jampangtengah di Desa Bojongtipar, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, Rabu (27/11/19).

Kedua warga yang diamankan petugas ini, diketahui berinisial ES (37) dan MS (31) warga Kampung Cileutik, RT 08/02, Desa Bojongtipar, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi.

“Kedua warga kami amankan bersama petugas. Karena meresahkan warga sekitar. Hal ini atas dasar laporan dari masyarakat, bahwa di wilayah Desa Bojongtipar, terdapat dua orang yang diduga ODGJ kerap meresahkan warga,” ungkap Kapolsek Jampang Tengah AKP Usep Nurdin.

Menurut Usep, sebelum mengamankan kedua ODGJ tersebut, pihaknya terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan pemerintah Desa Bojongtipar, pemerintah Kecamatan Jampangtengah, Puskesmas Jampangtengah, Koramil Jampangtengah, tokoh masyarakat dan pihak keluarga.

“Kami bersama pihak desa mengamankan kedua OGDJ ini, dengan tujuan kemanan,” katanya.

Sementara iti Kepala Desa Bojongtipar, Heri Husen mengatakan, selama bulan November 2019, ada tiga ODGJ yang diamankan oleh petugas wilayah Desa Bojongtipar.

“Mereka diamankan petugas. Karena, dalam aktivitas sehari-harinya kerap meresahkan warga sekitar. Banyak warga yang merasa takut, karena dalam kesehariannya, mereka sering membawa senjata tajam dan kayu,” katanya.

Ditambahkan Heri, setelah diamankan para ODGJ tersebut langsung dibawa ke Mapolsek Jampangtengah. Setelah itu, mereka langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) R Syamdusin SH Kota Sukabumi.

Reporter : FK Robbi
Redaktut : Jon Digos

Berita Terkait

Dua Pemotor Kecelakaan di Parungkuda, Satu Tewas Terlindas Truk 
Dua Kios Terbakar di Parungkuda, Satu Orang Alami Luka Bakar
Kekeringan Meluas, Dinas Pertanian Petakan Wilayah Rawan Demi Selamatkan Panen
HBA 2026, Kajari Sukabumi Tegaskan Penegakan Hukum Harus Berlandaskan Integritas dan Keadilan
Dulu Lahan ini Sawah Subur dengan Aliran Air Melimpah, Kini Tinggal Padang Rumput
17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 
Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah
Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 00:34 WIB

Dua Pemotor Kecelakaan di Parungkuda, Satu Tewas Terlindas Truk 

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:53 WIB

Kekeringan Meluas, Dinas Pertanian Petakan Wilayah Rawan Demi Selamatkan Panen

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:45 WIB

HBA 2026, Kajari Sukabumi Tegaskan Penegakan Hukum Harus Berlandaskan Integritas dan Keadilan

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:53 WIB

Dulu Lahan ini Sawah Subur dengan Aliran Air Melimpah, Kini Tinggal Padang Rumput

Senin, 20 Juli 2026 - 21:23 WIB

17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 

Berita Terbaru