Kerap Resahkan Warga, Dua Terduga ODGJ Diamankan Polsek Jampangtengah

Rabu, 27 November 2019 - 21:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dua warga diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) diamankan Jajaran Polsek Jampangtengah di Desa Bojongtipar, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, Rabu (27/11/19).

Kedua warga yang diamankan petugas ini, diketahui berinisial ES (37) dan MS (31) warga Kampung Cileutik, RT 08/02, Desa Bojongtipar, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi.

“Kedua warga kami amankan bersama petugas. Karena meresahkan warga sekitar. Hal ini atas dasar laporan dari masyarakat, bahwa di wilayah Desa Bojongtipar, terdapat dua orang yang diduga ODGJ kerap meresahkan warga,” ungkap Kapolsek Jampang Tengah AKP Usep Nurdin.

Menurut Usep, sebelum mengamankan kedua ODGJ tersebut, pihaknya terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan pemerintah Desa Bojongtipar, pemerintah Kecamatan Jampangtengah, Puskesmas Jampangtengah, Koramil Jampangtengah, tokoh masyarakat dan pihak keluarga.

“Kami bersama pihak desa mengamankan kedua OGDJ ini, dengan tujuan kemanan,” katanya.

Sementara iti Kepala Desa Bojongtipar, Heri Husen mengatakan, selama bulan November 2019, ada tiga ODGJ yang diamankan oleh petugas wilayah Desa Bojongtipar.

“Mereka diamankan petugas. Karena, dalam aktivitas sehari-harinya kerap meresahkan warga sekitar. Banyak warga yang merasa takut, karena dalam kesehariannya, mereka sering membawa senjata tajam dan kayu,” katanya.

Ditambahkan Heri, setelah diamankan para ODGJ tersebut langsung dibawa ke Mapolsek Jampangtengah. Setelah itu, mereka langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) R Syamdusin SH Kota Sukabumi.

Reporter : FK Robbi
Redaktut : Jon Digos

Berita Terkait

Kajari Kabupaten Sukabumi Hadiri Lepas Sambut Kajati Jabar: Siap Dukung Hukum Berkeadilan dan Berhati Nurani
DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik
Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug
Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil
Sukabumi Menggugat! Massa Desak Ayep Zaki Mundur dari Kursi Wali Kota
Jalan Kampung Bojongkopi Longsor Empat Tahun Lalu, Warga Keluhkan Belum Ada Perbaikan
Diberi Tenggat 30 Hari, Massa Aksi 2.6.26 Layangkan Gugatan untuk Ayep Zaki
Puncak Arus Balik Iduladha, Kemacetan di Cibadak Mengular hingga Jalur Alternatif Nagrak

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:18 WIB

Kajari Kabupaten Sukabumi Hadiri Lepas Sambut Kajati Jabar: Siap Dukung Hukum Berkeadilan dan Berhati Nurani

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:44 WIB

DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:23 WIB

Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:38 WIB

Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:50 WIB

Sukabumi Menggugat! Massa Desak Ayep Zaki Mundur dari Kursi Wali Kota

Berita Terbaru