JURNALSUKABUMI.COM – Kondisi kasus asusila di Kabupaten Sukabumi yang tinggi dan memperihatinkan, hal ini terungkap berdasarkan data Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sukabumi mencatat ada 19 Kasus Asusila sepanjang 2019 yang didampinginya.
“Untuk kasus Asusila saat ini, memang ada 19 kasus, untuk trafficking dua kasus dan KDRT empat kasus, kami hanya melakukan pendampingan saja kepada korban,” ungkap Divisi Data dan Informasi P2TP2A Kabupaten Sukabumi Omay Komarudin.
Saat ditanya meningkatnya kasus asusila baik masuk ranah hukum atau pendampingan. Da dua sisi yang harus dicermati yaitu pertama semakin luasnya informasi dan keterbukaan masyarakat saat terjadinya asusila melaporkan kepada pihak penegak hukum, atau orang memudahkan untuk melapor ke pihak berwajib.
“Yang kedua, apakah memang peningkatan ini faktor sosial, ekonomi dan yang lainnya. Sehingga upaya kami terus melakukan sosialisasi kepada warga,” katanya.
Menurut Omay, untuk kasus KDRT dan Trafficking ini, diakibatkan kondisi keluarga yang tidak seimbang yaitu ketahanan keluarga yang lemah membuat sejumlah kasus terjadi.
“Coba kita lihat, pekerja saat ini mayoritas perempuan, tentunya berdampak pada ketahanan dan kondisi keluarga yang ada,” jelasnya.
Reporter : FK Robbi
Redaktur : Rustandi
Discussion about this post