JURNALSUKABUMI.COM – Belasan bakal calon (balon) kepala desa mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Senin (28/10/2019). Mereka mengeluhkan pelaksanaan uji kompetensi (ujikom) dan mensinyalir adanya kejanggalan, mulai dari wawancara, tertulis, dan lainnya.
Kedatangan mereka ke kantor wakil rakyat beralamat di Komplek Perkantoran Jajaway, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi itu tidak sia-sia. Sejumlah anggota DPRD yang dipimpin Ketua Komisi I, Paoji Nurzaman menyambutnya. Terlihat, mereka memasuki sebuah ruangan di lantai II dan langsung melakukan dengar pendapat.
“Dalam dengar pendapat ini, kami menerima keluhan dan masalah yang dirasakan para Balon Kades. Semua masukannya akan kami tampung menjadi bahan pembahasan,” ungkap Paoji.
Menurutnya, persoalan yang dikeluhkan para Balon Kades seputar ujikom, mulai proses wawancara hingga tes tertulis. Para balon kades, kata dia, merasa ada kejanggalan setelah keluarnya nilai dari tim Ujikom. Kejanggalan di antaranya tak adanya nilai atau nol, padahal mereka kemengikuti semua tahapan ujikom. Ada juga yang sudah menerima surat lulus, kemudian dan ditarik kembali dan akhirnya menjadi tak lulus.
“Kami akan memanggil pihak terkait yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) dan Panitia Pilkades.
Biar seimbang dan jelas, sehingga bisa terpecahkan masalah ini,” tutupnya.
Reporter: Yoga Arya Suhada
Redaktur: FK Robbi
Discussion about this post