SUKABUMI: Setelah pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi dilantik secara definitif, DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna membahas dan membentuk keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Hasilnya, untuk AKD Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (Bamus) diisi oleh
Yudha Sukmagara (Partai Gerindra), wakil ketua Budi Azhar Mutawali (Partai Golkar), M Sodikin (PKS), Yudi Suryadikrama (PDI Perjuangan). Sementara Badan Kehormatan (Bahor) diisi Ketua Gatot Denny Irianto (Partai Gerindra) dan wakil Edi Sudrajat (PAN). Badan Pertimbangan Pembuatan Peraturan Daerah (Bapemperda), Ujang Rahmat (PPP) sebagai ketua dan Denis Ali Perkasa (Partai Golkar) sebagai wakil ketua.
“Komposisi AKD DPRD Kabupaten Sukabumi sudah terbentuk, kami tinggal tancap gas melaksanakan agenda dewan yang ditunggu masyarakat,” ungkap Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara.
Komposisi Komisi DPRD Kabupaten Sukabumi:
Komisi I diketuai oleh Paoji Nurzaman (PDI Perjuangan) dan wakilnya, Ujang Abdurohim Rochmi (Partai Golkar). Komisi II diketuai oleh Deni Gunawan (Partai Golkar) dan wakilnya, Tedi Setiadi (Partai Gerindra). Komisi III diketuai Anjak Priatama Sukma (PKS) dan wakilnya, Anang Janur (PDI Perjuangan). Komisi IV diketuai oleh Hera Iskandar (Partai Gerindra) dan Leni Liawati (PKS) sebagai wakil ketua.
“Tugas terdekat saat ini banyak dam penting, mulai dari Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) perubahan 2019 dan murni 2020. Tugas kita lumayan banyak, tapi tidak jadi masalah,” jelas Yudha.
Reporter: FK Robi
Redaktur: ES
Discussion about this post