Target Rp 74 Miliar, Samsat Kota Sukabumi Geber Triple Untung

Kamis, 25 Juni 2020 - 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Samsat Kota Sukabumi terus menggeber pelaksanaan program “triple untung” besutan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Tujuan utamanya menuntaskan garapan target pajak sebesar Rp 74 miliar dengan total potensi pajak sekitar 21 ribu kendaraan tersebar diseluruh penjuru Kota Sukabumi.

Hal itu ungkapan Tedy Maryadi Kepala kantor Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Kota Sukabumi, dengan program tersebut bisa mendongkrak nilai PAD dari kendaraan yakni pajak.

“Pada prinsipnya dengan program triple untung ini, para wajib pajak diuntungkan. Karena hanya bayar pajak pokoknya saja, denda ditiadakan,” ujarnya kepada jurnalsukabumi.com, Kamis (25/06/20).

Tedy menyebut, berbagai keuntungan akan dinikmati para wajib pajak dengan adanya triple untung yakni mulai dari wajib pajak bebas denda pajak kendaraan bermotor, bebas pokok dan denda BBNKB atau biaya balik nama Kendaraan bermotor.

“Ini sangat menguntungkan, makanya disebut tiga keuntungan yang mempermudah warga yang memiliki kendaraan,” katanya.

Tak hanya itu saja, Kepala kantor Samsat Kota Sukabumi pun menambahkan poin penting dari triple untung tersebut ada bebas tarif progresif bagi pemilik kendaraan yang lebih dari satu yang ingin melakukan kembali balik nama.

Senada dikatakan Ary Sutarman Kepala Seksi Penerimaan dan Penagihan Pajak Kantor SAMSAT Kota Sukabumi mengaku, ada perbedaan ketaatan wajib pajak disaat pandemi ini.

“Kalau dulu-dulu selalu taat pajak tepat waktu. Namun kini terkendala covid, jangankan bayar pajak untuk keseharian mereka terganggu,” jelasnya.

Ary berharap, kondosi ini cepat berlalu sehingga target pajak ini pasti tercapai.

“Kami optimis capaian target bisa tercapai dan beharap kondisi ini cepat pulih kembali normal,” pungkasnya.

Reporter: Hendi || Redaktur: FK Robbi

Berita Terkait

Jaga Terumbu Karang hingga Biota Laut, Indonesia Power Perkuat Komunitas PENYU
HBA 2026, Kajari Sukabumi Tegaskan Penegakan Hukum Harus Berlandaskan Integritas dan Keadilan
Musda MUI Sukabumi 2026, Wabup: Momentum Konsolidasi dan Evaluasi Kemaslahatan Umat
Tak Sekadar Naik Tingkat, Atlet Tarung Derajat Sukabumi Digembleng Bidik Porda Jabar
Jembatan Garuda Suci di Cikembar Diresmikan, Ini Pesan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih! 
DLH Sukabumi Ungkap Pola Pengelolaan Sampah yang Benar, Pengangkutan Minimal Seminggu Sekali
DLH Sukabumi Bongkar Dugaan Pengelolaan Sampah Ilegal di Palabuhanratu
Kadiskominfosan: SMSI Sukabumi Raya Diharapkan Jadi Motor Penggerak Media Siber Profesional

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:37 WIB

Jaga Terumbu Karang hingga Biota Laut, Indonesia Power Perkuat Komunitas PENYU

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:45 WIB

HBA 2026, Kajari Sukabumi Tegaskan Penegakan Hukum Harus Berlandaskan Integritas dan Keadilan

Senin, 20 Juli 2026 - 15:56 WIB

Tak Sekadar Naik Tingkat, Atlet Tarung Derajat Sukabumi Digembleng Bidik Porda Jabar

Senin, 20 Juli 2026 - 15:47 WIB

Jembatan Garuda Suci di Cikembar Diresmikan, Ini Pesan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih! 

Senin, 20 Juli 2026 - 12:05 WIB

DLH Sukabumi Ungkap Pola Pengelolaan Sampah yang Benar, Pengangkutan Minimal Seminggu Sekali

Berita Terbaru