Dishub Perketat Area Perkantoran, Pengunjung Wajib Kenakan Masker

Kamis, 18 Juni 2020 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Penerapan protokol kesehatan pterus dilakukan Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi diantaranya dengan mewajibkan mengenakan masker menjadi skala prioritas bagi setiap pengunjung.

Kondisi itu, dibenarkan Agus Taufik terkait penerapan aturan wajib masker terhadap pengunjung.

“Kami tak ada istilah siapapun yang datang, mesti mengikuti aturan ini.Wajib memakai masker merupakan upaya menjalakan protokol kesehatan,” ungkapnya kepada jurnalsukabumi.com.

Ia mengatakan, pihaknya akan memberikan tindakan tegas bagi setiap pengunjung yang kedapatan tidak mengikuti aturan ini. Anda tentu gak bakal dilayani oleh kami, bila tak memakai masker,” kata Agus Taufik, Kamis (19/06/20)

Bahkan, Sekretaris Dinas Perhubungan itu mengingatkan agar warga Sukabumi, yang hendak memasuki area kantor Dishub disamping wajib masker. Ia juga mewajibkan lakukan cuci tangan.

“Mesti diingat, akan cuci tangan atau memakai handsanitizer saat memasuki kantor ini,” terangnya.

Berdasarkan pantauan, jurnalsukabumi.com, persis dipintu utama area Dinas Perhubungan terpampang jelas spanduk yang berisikan himbauan penerapan protokol kesehatan, wajib masker dan cuci tangan sarat mutlak yang mesti dijalankan pengunjung.

Reporter: Hendi || Redaktur: FK Robbi

Berita Terkait

Jaga Terumbu Karang hingga Biota Laut, Indonesia Power Perkuat Komunitas PENYU
HBA 2026, Kajari Sukabumi Tegaskan Penegakan Hukum Harus Berlandaskan Integritas dan Keadilan
Musda MUI Sukabumi 2026, Wabup: Momentum Konsolidasi dan Evaluasi Kemaslahatan Umat
Tak Sekadar Naik Tingkat, Atlet Tarung Derajat Sukabumi Digembleng Bidik Porda Jabar
Jembatan Garuda Suci di Cikembar Diresmikan, Ini Pesan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih! 
DLH Sukabumi Ungkap Pola Pengelolaan Sampah yang Benar, Pengangkutan Minimal Seminggu Sekali
DLH Sukabumi Bongkar Dugaan Pengelolaan Sampah Ilegal di Palabuhanratu
Kadiskominfosan: SMSI Sukabumi Raya Diharapkan Jadi Motor Penggerak Media Siber Profesional

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:37 WIB

Jaga Terumbu Karang hingga Biota Laut, Indonesia Power Perkuat Komunitas PENYU

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:45 WIB

HBA 2026, Kajari Sukabumi Tegaskan Penegakan Hukum Harus Berlandaskan Integritas dan Keadilan

Senin, 20 Juli 2026 - 15:56 WIB

Tak Sekadar Naik Tingkat, Atlet Tarung Derajat Sukabumi Digembleng Bidik Porda Jabar

Senin, 20 Juli 2026 - 15:47 WIB

Jembatan Garuda Suci di Cikembar Diresmikan, Ini Pesan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih! 

Senin, 20 Juli 2026 - 12:05 WIB

DLH Sukabumi Ungkap Pola Pengelolaan Sampah yang Benar, Pengangkutan Minimal Seminggu Sekali

Berita Terbaru