JURNALSUKABUMI.COM – Penerapan protokol kesehatan pterus dilakukan Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi diantaranya dengan mewajibkan mengenakan masker menjadi skala prioritas bagi setiap pengunjung.
Kondisi itu, dibenarkan Agus Taufik terkait penerapan aturan wajib masker terhadap pengunjung.
“Kami tak ada istilah siapapun yang datang, mesti mengikuti aturan ini.Wajib memakai masker merupakan upaya menjalakan protokol kesehatan,” ungkapnya kepada jurnalsukabumi.com.
Ia mengatakan, pihaknya akan memberikan tindakan tegas bagi setiap pengunjung yang kedapatan tidak mengikuti aturan ini. Anda tentu gak bakal dilayani oleh kami, bila tak memakai masker,” kata Agus Taufik, Kamis (19/06/20)
Bahkan, Sekretaris Dinas Perhubungan itu mengingatkan agar warga Sukabumi, yang hendak memasuki area kantor Dishub disamping wajib masker. Ia juga mewajibkan lakukan cuci tangan.
“Mesti diingat, akan cuci tangan atau memakai handsanitizer saat memasuki kantor ini,” terangnya.
Berdasarkan pantauan, jurnalsukabumi.com, persis dipintu utama area Dinas Perhubungan terpampang jelas spanduk yang berisikan himbauan penerapan protokol kesehatan, wajib masker dan cuci tangan sarat mutlak yang mesti dijalankan pengunjung.
Reporter: Hendi || Redaktur: FK Robbi











