JURNALSUKABUMI.COM – Menyambut Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, di Kabupaten Sukabumi. Kantor Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Cikembar, disemprot cairan disinfektan, Selasa (16/06/20).
Ketua Panwaslu Kecamatan Cikembar, Taufik Hidayat menuturkan, langkah tersebut merupakan seterilisasi dan penanggulanan di tengah wabah pandemi covid-19 jelang pelaksanaan Pilkada mendatang.
“Setiap ruangan dan halaman disemprot. Ini juga dilakukan sesuai intruksi dari Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sukabumi,” ujarnya kepada jurnalsukabumi.com.
Karena sesuai hasil informasi menindaklanjuti pelaksanaan pesta demokrasi mendatang ini kata Taufik, akan dilaksanakan tanpa mengesampingkan protokol kesehatan.
“Betul, tahapan Pilkada 2020 ini akan dilakukan. Tapi, dengan catatan tetap mengutamakan protokol kesehatan,” jelasnya.
Selain penyemprotan diainfektan, sambung Taufik. Pihaknya, pun menerapkan peraturan wajib masker bagi setiap anggota Panwaslu dan tamu yang datang.
“Apabila anggota atau tamu yang datang tidak menggunakan masker kami akan beri imhauan, jika masih tidak diindahkan terpaksa disuruh pulang,” tegasnya.
Selain itu, pihaknya juga menyediakan hand sanitizer atau tempat cuci tangan tepat di depan atau pintu masuk Sekretariat Panwaslu Kecamatan ini.
“Kami akan tetap mengutamakan protokol kesehatan agar tidak menghambat berjalannya tahapan atau penyelenggaraan Pilkada nanti,” pungkasnya.
Reporter : Ruslan AG II Redaktur: Ujang Herlan












