Pengerukan Tanah Merah Belum Berizin Kembali Disorot, BEM PTNU Desak Penghentian Sementara!

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:08 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dugaan aktivitas pengerukan tanah merah yang disebut belum mengantongi izin kembali mencuat di Jalan Kubang, Desa Cisarua, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi.

Lokasi pengerukan tersebut berada tidak jauh dari kawasan pembangunan Jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) Seksi 3. Bahkan, aktivitas pengerukan tanah merah itu disebut telah berlangsung cukup lama dan kini kembali menjadi perhatian masyarakat.

Sorotan terhadap kegiatan tersebut semakin menguat setelah Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (BEM PTNU) Se-Nusantara bersama warga Jalan Kubang mendesak pemerintah melakukan evaluasi terhadap aktivitas pengerukan.

BEM PTNU meminta Pemerintah Kabupaten Sukabumi, DPRD, maupun Aparat Penegak Hukum (APH) memastikan legalitas kegiatan, termasuk kelengkapan dokumen perizinan dan aspek lingkungan.

Kajian Strategis Nasional (Kastradnas) BEM PTNU Se-Nusantara, M. Soleh Hudin, mengatakan pihaknya mempertanyakan keabsahan dokumen perizinan dan Amdal dari aktivitas pengerukan tanah dalam skala besar tersebut.

Menurutnya, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan aktivitas pengerukan, tetapi juga dampak yang dirasakan masyarakat sekitar akibat operasional alat berat dan kendaraan pengangkut tanah.

“Persoalan ini bukan sekadar teknis proyek, melainkan menyangkut hak hidup layak dan keadilan lingkungan. Lahan menjadi gersang, debu beterbangan, dan lalu lalang kendaraan berat pengangkut tanah mengganggu kenyamanan serta keselamatan warga,” ujar Soleh Hudin dalam keterangan resminya, Minggu (4/10/2026).

Atas dugaan tersebut, BEM PTNU mendesak pemerintah daerah bersama instansi terkait turun langsung ke lokasi untuk memeriksa status perizinan dan memastikan aktivitas pengerukan tidak melanggar ketentuan yang berlaku.

“Kami dari BEM PTNU meminta aktivitas pengerukan dihentikan sementara jika terbukti belum mengantongi izin lengkap atau melanggar aturan,” tegasnya.

Soleh menambahkan, BEM PTNU Se-Nusantara siap melakukan pendampingan hukum terhadap warga yang terdampak. Pihaknya juga berencana menggalang solidaritas lintas kampus untuk turut mengawal proses evaluasi lingkungan terhadap aktivitas pengerukan tersebut.

“Kami mendesak dan menuntut pemerintah daerah dan pusat untuk memastikan Proyek Strategis Nasional (PSN) tidak mengorbankan hak-hak masyarakat kecil serta kelestarian lingkungan setempat,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Selain ESDM Jabar, Senin (28/9/2026) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi berserta Camat dan Satpol PP juga turut serta melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi tersebut.

“Ya, sidak dilakukan bersama ESDM Jabar. Bahkan kami mengimbau langsung kepada perusahaan tersebut pada saat kunjungan dan pembahasan di Kantor Desa Cisarua,” tegas Kepala Bidang Kemitraan dan Penaatan Hukum Lingkungan (KPHL) DLH Kabupaten Sukabumi, Arli Harliana kepada jurnalsukabumi.com, Jumat (10/6/2026).

Hasilnya, lanjut dia pihak perusahaan (RPI, red_) ini diimbau untuk segera menempuh perizinan. Intinya, langkah tersebut diambil sebagai langkah tegas pemerintah dalam melakukan pengawasan, terutama terkait kelengkapan perizinan dan dokumen pendukungnya.

“Ya, meskipun mengenai izin kewenangannya ada di Provinsi. Namun, kami di daerah akan merespons cepat apalagi menyangkut laporan masyarakat,” kata Arli.

Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Wabup Andreas Pantau Dampak Cuaca Ekstrem di Cicurug, Pemkab Sukabumi Perkuat Penanganan
Pelantikan PWI Jabar, KDM Tekankan Peran Pers Perangi Hoaks
Puluhan Rumah Rusak, Wabup Andreas Bakal Temui Warga Terdampak di Cicurug
Tegaskan Arahan KDM, Aktivitas Pengerukan Tanah Merah di Nagrak Disidak
Jalur Air Warga Ditutup Urugan, Kekhawatiran Banjir Mengintai Kampung Mariuk Simpenan 
Soal Lahan Parkir Pasar Palabuhanratu Bergolak, Ini Sikap Masing-masing Pihak!
Usai Angin Kencang Terjang Cicurug, Bupati Asep Japar Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Purwasari Diterpa Cuaca Ekstrem, 52 Rumah Rusak dan 9 Pohon Tumbang

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:08 WIB

Pengerukan Tanah Merah Belum Berizin Kembali Disorot, BEM PTNU Desak Penghentian Sementara!

Minggu, 4 Oktober 2026 - 14:22 WIB

Wabup Andreas Pantau Dampak Cuaca Ekstrem di Cicurug, Pemkab Sukabumi Perkuat Penanganan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:12 WIB

Pelantikan PWI Jabar, KDM Tekankan Peran Pers Perangi Hoaks

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:06 WIB

Puluhan Rumah Rusak, Wabup Andreas Bakal Temui Warga Terdampak di Cicurug

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Tegaskan Arahan KDM, Aktivitas Pengerukan Tanah Merah di Nagrak Disidak

Berita Terbaru