Rp8,4 Miliar Hak Buruh Belum Dibayar, PT Wilton dan BBP Didesak Bertanggung Jawab

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Harapan ratusan eks karyawan PT Wilton Wahana Indonesia dan PT Bagas Bumi Persada (BBP) untuk memperoleh hak-haknya hingga kini belum juga terwujud.

Meski persoalan ini telah dibawa ke DPRD Kabupaten Sukabumi lebih dari sebulan lalu, para pekerja mengaku belum melihat adanya penyelesaian konkret dari pemerintah daerah maupun pihak perusahaan.

Sebanyak 332 eks karyawan, yang mayoritas merupakan warga Kabupaten Sukabumi, masih menunggu pembayaran hak-hak mereka.

Nilai tunggakan yang diklaim mencapai sekitar Rp8,4 miliar, meliputi gaji yang belum dibayarkan, tunggakan BPJS Kesehatan, hingga BPJS Ketenagakerjaan.

Koordinator Aliansi Eks Karyawan, Muhammad Fadil Amin, mengatakan mayoritas pekerja belum menerima gaji selama tiga bulan, yakni sejak April hingga Juni.

Padahal, hubungan kerja mereka masih berstatus Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dengan masa kontrak yang diperbarui setiap tiga bulan.

“Sebagian besar statusnya PKWT, tidak ada karyawan tetap. Masa kontraknya tiga bulan, namun kontrak kerja masih berlaku ketika kemudian diputuskan oleh perusahaan. Kasus yang dialami seluruh pekerja pada dasarnya sama,” ujar Fadil, Jumat (7/8/2026).

Ia menjelaskan, masa kerja para eks karyawan pun beragam. Ada yang telah bekerja selama satu tahun, enam bulan, hingga tiga bulan. Besaran upah yang diterima juga berbeda-beda, mulai dari di bawah hingga di atas Upah Minimum Regional (UMR).

Namun persoalan yang mereka hadapi memiliki kesamaan, yakni hak-hak normatif yang belum dipenuhi perusahaan.

“Hak yang belum dibayarkan bukan hanya gaji, tetapi juga BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Total tunggakan perusahaan diperkirakan sekitar Rp8,4 miliar,” ungkapnya.

Fadil mengaku kecewa karena setelah audiensi dengan DPRD Kabupaten Sukabumi pada 6 Juli 2026, belum ada perkembangan berarti.

Menurutnya, para pekerja berharap kehadiran DPRD dapat mendorong pemerintah daerah dan perusahaan segera mencari jalan keluar, namun hingga kini kepastian itu belum mereka peroleh.

“Sudah lebih dari sebulan sejak kami datang ke DPRD, tetapi belum ada tindak lanjut yang memberikan kepastian bagi para eks karyawan,” katanya.

Bagi para pekerja, persoalan ini bukan sekadar angka miliaran rupiah, melainkan menyangkut hak yang telah mereka perjuangkan melalui tenaga dan waktu selama bekerja di perusahaan.

“Banyak di antara mereka kini harus menghadapi tekanan ekonomi karena kehilangan pekerjaan sekaligus belum menerima hak yang seharusnya dibayarkan,” tuturnya.

Aliansi Eks Karyawan berharap pemerintah daerah, DPRD Kabupaten Sukabumi, serta pihak perusahaan segera mengambil langkah nyata untuk menyelesaikan polemik tersebut.

“Hak pekerja yang telah dihasilkan dari hubungan kerja semestinya dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga ratusan keluarga tidak terus menanggung ketidakpastian akibat berlarutnya penyelesaian kasus ini,” tandasnya.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Gempa, Tsunami hingga Longsor, BPBD Kenalkan Ancaman Bencana kepada Ratusan Siswa
Kasus Kades Positif Sabu, Bupati Sukabumi Serukan Perang Melawan Narkoba 
US Oknum Kades Tamanjaya Ciemas Positif Narkoba, Polisi Ungkap Barang Bukti Alat Hisap Sabu
Kades di Ciemas Berada di Satresnarkoba, Kapolres: Masih Dalam Penyelidikan
Ketegangan Warnai Penataan Trayek di Terminal Benda, Sopir Angkot 02 Tolak Aturan Sepihak!
Perumda AMTJM Tanggapi Aksi Mahasiswa, Tegaskan Pengadaan Water Meter dan IPA Sesuai Prosedur
Belum Kantongi Izin, Pembangunan Alfamart Ditegor Satpol PP Cibadak
Warga Ciawitali Nagrak Dihebohkan Kemunculan Monyet Masuk ke Pemukiman

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Gempa, Tsunami hingga Longsor, BPBD Kenalkan Ancaman Bencana kepada Ratusan Siswa

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:20 WIB

Rp8,4 Miliar Hak Buruh Belum Dibayar, PT Wilton dan BBP Didesak Bertanggung Jawab

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:05 WIB

Kasus Kades Positif Sabu, Bupati Sukabumi Serukan Perang Melawan Narkoba 

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:09 WIB

US Oknum Kades Tamanjaya Ciemas Positif Narkoba, Polisi Ungkap Barang Bukti Alat Hisap Sabu

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:21 WIB

Kades di Ciemas Berada di Satresnarkoba, Kapolres: Masih Dalam Penyelidikan

Berita Terbaru