JURNALSUKABUMI.COM – Perpanjangan Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB) di wilayah Geopark Ciletuh Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi diperpanjang hingga 12 Juni mendatang. Sehingga para wisatawan yang hendak menuju wisata Geopar Ciletuh akan diputarbalikan.
Kecamatan Ciemas Kabupaten Sukabumi mengeluarkan surat prihal perpanjangan PSBB, surat tersebut ditujukan kepada Polsek Ciemas, kepala desa, UPTD/UPTB, Kompepar, Paguyuban Pengelola Penginapan atau Home Stay di wilayah Kecamatan Ciemas.
Surat himbauan yang dikeluarkan sendiri sesuai Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat kepada Bupati Sukabumi pada 28 Mei Nomor 460/279/Hukham terkait perpanjangan PSBB di Jawa Barat dan SE Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi Nomor 556/562/scret tanggal 22 Mei prihal antisipasi kunjungan wisatawan pada 27 Juni.
“Atas dasar itu kami melakukan giat perpanjangan PSBB hingga 12 Juni mendatang,” ungkap Camat Ciemas AG Senjaya.
Adapun kegiatan yang akan dilaksanakan yakni, penyekatan akses pintu masuk jalur wisata, pembubaran kerumunan dan kumpulan orang, check point suhu kesehatan.
“Kami juga melakukan himbauan untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan dan menghimbau membawa identitas KTP dan yang lainnya,” katanya.
Aga menghimbau bagi warga masyarakat tetap lakukan protokol kesehatan, jangan keluar rumah kalau terpksa.
“Yang paling penting juga selalu pakai masker, jaga jarak, cuci tangan pakai sabun dibilas pakai air mengalir atau gunakan hand sanitaizer,” pungkasnya.
Reporter: Ifan || Redaktur: FK Robbi






