JURNALSUKABUMI.COM – Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Jawa Barat IV yang meliputi Kabupaten dan Kota Sukabumi, Zainul Munasichin, merespons sejumlah keluhan pekerja terkait pelayanan di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi.
Keluhan tersebut mencuat setelah ratusan buruh menggelar aksi unjuk rasa yang menyoroti pelayanan yang dinilai lambat, berbelit, serta adanya dugaan praktik pencaloan dalam proses pengurusan klaim hak peserta.
Menanggapi hal itu, Zainul yang juga merupakan anggota Komisi IX DPR RI membidangi ketenagakerjaan dan kesehatan menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi para pekerja tersebut secara serius.
“Keluhan buruh ini baru saya dengar dan tentu akan kami tindak lanjuti dengan serius,” ujar Zainul usai menghadiri pelantikan Pengurus SMSI Sukabumi Raya di Pendopo Sukabumi, Sabtu (18/7/2026).
Menurutnya, tidak boleh ada hambatan yang merugikan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang selama ini telah memenuhi kewajibannya membayar iuran.
“Proses pencairan Jaminan Hari Tua maupun layanan lainnya harus dipermudah, dipercepat, dan transparan, apalagi di era digital seperti sekarang. Jika terbukti ada praktik pencaloan atau kelalaian petugas, harus ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Penasehat SMSI Sukabumi Raya ini.
Zainul menambahkan, pihaknya akan meminta penjelasan langsung dari manajemen BPJS Ketenagakerjaan terkait berbagai keluhan yang disampaikan para buruh. Selain itu, ia juga akan mendorong adanya evaluasi dan perbaikan sistem pelayanan agar kejadian serupa tidak terus berulang.
“Saya akan menjadikan persoalan ini sebagai bahan pengawasan di tingkat pusat. Negara harus hadir untuk melindungi hak-hak pekerja, bukan justru menyulitkan mereka dalam mendapatkan layanan yang menjadi haknya,” pungkasnya.
Reporter: Idris Andriansah | Redaktur: Ujang Herlan











